Di Agendakan ke Jambi, Berikut ini Jadwal Kunker Komisi III DPR RI



Jumat, 01 Maret 2024 - 11:38:59 WIB



JAMBERITA.COM- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di agendakan akan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses ke wilayah Jambi.

Menurut informasi yang diterima oleh awak media ini, Komisi III DPR RI ini akan melakukan Kunker selama dua hari mulai dari tanggal 1 hingga 2 Maret 2024.

Perlu diketahui Komisi III DPR RI ini membidangi, bidang Hukum, HAM dan keamanan.

Kasi Penerangan Hukum Lexy Fatharany mengatakan diantara padatnya agenda komisi III DPR RI satu diantaranya mereka akan mengunjungi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk melaksanakan rapat dengar pendapat.

"Iya benar mba," jawab singkat Lexy melalui WhatsApp saat dikonfirmasi awak media ini. Jumat (1/03/2024).

Berdasarkan penelusuran awak media ini, berikut agenda kunker Komisi III DPR RI pada hari jumat 01 Maret 2024 :

Pada pukul 10:40 WIB, Komisi III tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi, lalu 11: 00 WIB menuju pengadilan tinggi Jambi dan dari 11:30-13:00 WIB Istirahat Makan dan Sholat (Ishoma).

Kemudian dilanjutkan pada pukul 13:00- 15:00 WIB, rapat dengar pendapat dengan Ketua Pengadilan Tinggi Jambi dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi serta Ketua Pengadilan TUN Jambi yang dilaksanakan di Kantor Pengadilan Tinggi Jambi.

Selanjutnya pada pukul 16:00-18:00 WIB, Komisi III DPR RI rapat dengar pendapat dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi yang berlangsung di Kantor Kejati Jambi.

Lalu, pada pukul 18:30 WIB menuju tempat acara ramah tamah dan pukul 20:45 WIB menuju hotel BW Luxury untuk beristirahat. (Tna)





Artikel Rekomendasi