Polisi Buru 5 DPO Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Satu Orang Diduga Kabur ke Pulau Jawa



Senin, 26 Februari 2024 - 15:03:56 WIB



JAMBERITA.COM- Kepolisian Daerah (Polda) Jambi masih memburu lima orang pelaku perusakan Kantor Gubernur Jambi. Hal itu disampaikan oleh Plh. Kasubbid Penmas Kompol M. Amin Nasution. Senin (26/2/24).

"Untuk lima orang DPO itu, dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) sudah mengeluarkan surat perintah pencarian orang dan akan ditindak lanjuti sesegera mungkin," katanya.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Aulia Nasution mengungkap, Polda Jambi telah menerbitkan DPO terhadap 5 pelaku yang belum ditangkap. Kelimanya dalam proses pengejaran pihak kepolisian.

Dari pelaku yang masuk dalam DPO, ada satu orang pelaku yang telah melarikan diri ke daerah Pulau Jawa. Dan hingga saat ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Polres dan Polsek hingga kepolisian daerah lainnya.

"Iya, satu orang infonya melarikan diri ke pulau Jawa. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita amankan. Kita sudah tau tempat- tempatnya," kata Aulia.

Kemudian, dalam kasus perusakan ini, polisi telah mengamankan satu pelaku berinsial SK (28), warga Sungai Bertam, Muaro Jambi, pada Selasa 20 Februari 2024 lalu.

SK merupakan pelaku yang melempar batu ke jendela Kantor Gubernur Jambi hingga pecah.

Aulia menjelaskan, awalnya unjuk rasa pada Senin 22 Januari 2024 lalu itu berjalan damai. Saat unjuk rasa berlangsung, 10 perwakilan massa diminta masuk untuk mediasi di dalam kantor. Usai mediasi, ada provokator yang berbicara dengan menggunakan pengeras suara, karena belum ada solusi atas tuntutan massa. Massa saat itu menuntut agar opersional batu bara kembali dibuka.

Akibat provokasi itu, suasana menjadi pecah beberapa massa melakukan pelemparan batu ke arah jendela Kantor Gubernur. Atas peristiwa tersebut, sejumlah fasilitas Pemprov Jambi rusak parah. Bahkan kerugian ditaksir mencapai Rp 500 juta.

Adapun rincian kerusakan Kantor Gubernur ini diantaranya, 137 keping kaca kantor, 30 unit lampu tembak, 25 unit lampu hias, 5 unit lampu gantung, 2 unit AC standing, 12 unit AC split, dan 2 unit kendaraan roda empat. (Tna)





Artikel Rekomendasi