JAMBERITA.COM - Pemungutan Suara Ulang (PSU) dipastikan akan digelar pada 24 Februari. Jambi sendiri sudah ada 12 TPS yang rekomendasi PSU dikeluarkan oleh Bawaslu.
"Semua TPS PSU akan dilaksanakan pada 24 Februari. Saat ini sedang dalam proses mengurus logistik PSU," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin, Rabu (21/2/2024).
Ia menyebutkan, PSU sendiri akan tetap dilakukan oleh KPPS sebelumnya. Hal ini karena SK kerja para KPPS itu baru akan berakhir pada 25 Februari.
"Mereka masih terikat kerja dan akan tetap menjadi KPPS untuk pelaksanaan PSU. Biaya di TPS akan tetap dikeluarkan," tandasnya.
Untuk diketahui, TPS yang akan dilakukan PSU itu ada di Kota Jambi, Batang Hari, dan Tebo. Untuk Kota Jambi itu 4 TPS yang tersebar di Kecamatan Alam Barajo dan Telanai Pura. Untuk Batang Hari tersebar di Kecamatan Pemayung dan Muaro Tembesi.
Tebo terfokus pada 3 TPS di Kecamatan VII Koto dan Tebo Ilir. Penyebab PSU sendiri rata-rata berasal dari pemilih yang tidak punya hak pilih, memilih 2 kali, serta warga meninggal bisa menggunakan hak pilih.(am)
Sentil Pengadaan 'Pakai Jet Tempur', Hakim Cecar Saksi Kasus Perumda Tirta Mayang Jambi
Sempat Ngelak Soal TTD HPS : Millasari Lestya Dewi Akhirnya Ngaku di Sidang Tirta Mayang
Upacara Tabur Bunga di TMP Satria Bhakti Jambi Warnai Peringatan Hari Pengayoman Ke-81
Kursi Keempat DPD RI Makin Ketat, Abu Bakar Jamalia Salip Posisi Sum Indra
8 Partai Potensi Dudukkan Kader Ke Senayan, Posisi PKS Terancam
Dua Petahana Aman, Posisi Sum Indra Dipepet Abu Bakar Jamalia
Upacara Tabur Bunga di TMP Satria Bhakti Jambi Warnai Peringatan Hari Pengayoman Ke-81



