Polda Jambi Minta Pemprov Perhatikan Nomor Polisi Angkutan Batu Bara Sebelum Beroperasi



Selasa, 20 Februari 2024 - 14:28:29 WIB



JAMBERITA.COM- Polda Jambi meminta Pemerintah Provinsi Jambi memperhatikan nomor polisi angkutan batubara yang beroperasi agar memenuhi prosedur dsn aturan yang berlaku.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan berdasarkan hasil rapat yang membahas perihal rekayasa lalu lintas operasional angkutan batu bara didapatkan beberapa poin penting diantaranya semua angkutan batu bara yang akan beroperasi harus memiliki stiker yang bisa didapatkan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi.

Dalam rapat tersebut Dirlantas Polda Jambi juga menyampaikan beberapa point diantaranya :

Pertama, terkait kendaraan pengangkutan batu bara sudah tertuang pada peraturan ESDM UU No 3 Tahun 2020 Pasal 91 Ayat 3 terkait kelancaran dan ketertiban lalu lintas di Jalan Umum atau Jalan Nasional.

Kedua, jika hal tersebut sudah terlaksana oleh perusahaan tambang, terkait pengontrolan jumlah operasional batu bara akan mudah dalam pemantauannya dengan langsung menuju perusahaan tambang. 

Ketiga, untuk pemantauan permasalahan tambang kepolisian tidak memiliki wewenang, yang memiliki wewenang tersebut yakni Dinas ESDM dan Satpol PP sesuai izin dari Gubernur.

" Oleh karena itu, sebelum melakukan operasional pengangkutan batu bara untuk benar-benar melakukan pengecekan baik nopol kendaraan maupun lainnya," kata Dirlantas melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto.

" Untuk teknis pemantauan operasional pengangkutan batu bara tersebut agar disusun oleh Bapak Gubernur," tambahnya.

Kemudian, terkait Pos Pemantauan agar dilakukan oleh pihak Kabupaten/Kota dalam persiapannya, sehingga dalam pengontrolannya terkoordinir tiap-tiap wilayah. Dan untuk operasional batu bara terkait stiker atau logo, diminta kepada Dishub jika belum ada agar diberi tanda pada kendaraan tersebut.

"Jika ada pihak yang lebih dahulu siap, silahkan langsung beroperasional dan tidak dilakukan serentak," pungkasnya. (Tna)





Artikel Rekomendasi