JAMBERITA.COM - Potensi pemungutan suara ulang (PSU) muncul di Kota Jambi. Hal ini terjadi di TPS 66 Kecamatan Alam Barajo. Informasi yang dihimpun media ini karena adanya pemilih luar Jambi yang menyalurkan hak pilih tanpa terdata dalam DPTb.
Terkait hal ini, media ini mencoba mengkonfirmasi kepada PPK Alam Barajo untuk memastikan kejadian tersebut. Ketua PPK Alam Barajo tidak menggubris telpon dari media ini, padahal aktif.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Yatno ketika ditanya hal itu mengatakan pihaknya masih menunggu laporan dari kabupaten/kota mengenai adanya potensi PSU. Hingga saat ini pihaknya terus melakukan pemantauan.
"Jadi tunggu laporan ini didapat. Apakah ini PSU atau tidak, tergantung dari hasil keputusan di tataran TPS. Kan semuanya akan berjenjang," tukasnya. (am)
DPRD Tanjabbar Gelar FGD Ranperda Inisiatif, Jamsostek dan Keolahragaan Daerah
Kejati Jambi Gelar Pasar Murah Dalam Rangka Kejaksaan Peduli 2025
Menanamkan Nilai Dasar Perjuangan Terhadap sosial dan Budaya yang Ada di Indonesia
Hasil Quick Count, Prabowo- Gibran Menangkan Pilpres Satu Putaran
Caleg DPR RI Ratu Munawaroh Harap Penyelenggara Netral : Lawan, Segala Bentuk Kecurangan
Kejati Jambi Gelar Pasar Murah Dalam Rangka Kejaksaan Peduli 2025