JAMBERITA.COM - Dugaan pelanggaran tidak netral penyelenggara ad hoc di Muaro Jambi masih bergulir. Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Muaro Jambi, Dedi Wahyudi.
"Proses masih berjalan. Untuk proses klarifikasi sudah selesai dilakukan," ucapnya, Kamis (1/2/2024).
Ia menyebutkan untuk proses ini tetap selama 14 hari. Nanti akan dikabarkan jika proses ini selesai dan diputuskan. Saat ini sedang kajian dilakukan berdasarkan dari hasil klarifikasi yang dilakukan.
"Untuk lengkapnya nanti akan kami sampaikan ketika putusan sudah dilakukan," tukasnya.
Sekedar ulasan, dugaan tidak netral penyelenggara ad hoc ini ada di Panwascam Jaluko, 15 PPKD di wilayah Jaluko, serta Staf Bawaslu Muaro Jambi. (am)
SAH Ucapkan Diragahayu Kemerdekaan RI Ke 81, Semangat juang Indonesia Raya, Maju dan Sejahtera
Mandiri dan Meriah, Warga Metro Kedaton Gelar Pesta Kemerdekaan dengan 12 Perlombaan Tradisional
Semangat HUT ke-81 RI, Bupati Fadhil Arief Komitmen Selaraskan Pembangunan dengan Arahan Pusat
Edi Purwanto Minta Pemprov Jambi Konsisten, Angkutan Batubara Tidak Boleh Melintas di Jalan Umum
Resmi...Pilkada Serentak Digelar 27 November, Ini Tahapannya
500 Peserta Meriahkan Fun Run HUT RI ke-81, Wagub Sani: Jalan Sehat Wujudkan Jambi Maju dan Kompak


