JAMBERITA.COM - Dugaan pelanggaran tidak netral penyelenggara ad hoc di Muaro Jambi masih bergulir. Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Muaro Jambi, Dedi Wahyudi.
"Proses masih berjalan. Untuk proses klarifikasi sudah selesai dilakukan," ucapnya, Kamis (1/2/2024).
Ia menyebutkan untuk proses ini tetap selama 14 hari. Nanti akan dikabarkan jika proses ini selesai dan diputuskan. Saat ini sedang kajian dilakukan berdasarkan dari hasil klarifikasi yang dilakukan.
"Untuk lengkapnya nanti akan kami sampaikan ketika putusan sudah dilakukan," tukasnya.
Sekedar ulasan, dugaan tidak netral penyelenggara ad hoc ini ada di Panwascam Jaluko, 15 PPKD di wilayah Jaluko, serta Staf Bawaslu Muaro Jambi. (am)
Edi Purwanto Kawal Ratusan Miliar Dana Pusat untuk Infrastruktur Jalan Padang Lamo Tebo & Tanjabtim
Perkuat Tata Kelola Pendidikan, FH UNJA dan Disdik Gelar Sosialisasi Kolaborasi Kewenangan Daerah
Kanwil Kemenkum Jambi Hadirkan Program Pendaftaran 1.000 Kekayaan Intelektual Gratis di 2027
Edi Purwanto Minta Pemprov Jambi Konsisten, Angkutan Batubara Tidak Boleh Melintas di Jalan Umum
Resmi...Pilkada Serentak Digelar 27 November, Ini Tahapannya
Bongkar Mafia Haji dan Umrah! Kemenhaj Rilis Hotline Pengaduan Publik



