JAMBERITA.COM- Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berhasil mengamankan tiga orang pelaku penambangan minyak ilegal.
Penangkapan dan penindakan terhadap pelaku ilegal drilling ini dilakukan oleh Timsus Ditreskrimsus Polda Jambi di Kabupaten Muaro Jambi pada Rabu 10 Januari 2024 sekitar pukul 04.30 WIB.
Adapun inisial para pelaku ini diantaranya (JK), (IB) dan (GP).
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir mengatakan, penindakan penambangan minyak ilegal ini berawal dari adanya informasi pada Selasa 9 Januari 2024.
"Berbekal informasi tersebut Timsus berangkat menuju lokasi dan terdapat kegiatan penambangan minyak tanpa izin," katanya.
Selanjutnya, Tim menemukan dan mengamankan tiga orang pelaku penambangan minyak tanpa izin beserta barang bukti.
"Pelaku yang diamankan yakni JK sebagai pekerja, IB sebagai pemilik sumur, GP pekerja," bebernya.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa alat yang digunakkan saat melakukan aktivitas penambangan minyak ilegal.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, pipa canting, tali tambang, katrol dan jerigen yang diduga berisi minyak bumi hasil penambangan minyak ilegal.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Tna)
SAH Tegaskan Konsolidasi Gerindra Jambi Jalan Terus, Segera Diintensifkan
Rai Agistha, Belajar dari Sunyinya Hutan hingga Melesat dengan IPK 3.99 di Wisuda UNJA ke-124
Wakapolda Jambi di Rakor Penanganan Karhutla : 55 Kasus Penyidikan, 10 Orang Tsk Diamankan
Nasta Trilaksmi Bantu Korban Banjir di Desa Sungai Baung Batanghari
Gandeng Kampus UMJ, SAH Sukses Lakukan Pemberdayaan Masyarakat untuk Keamanan Pangan
Pemprov Jambi Suport 10 Desa Diajukan Jadi Percontohan Anti Korupsi


