JAMBERITA.COM - Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Batanghari dikukuhkan.
Berlangsung di Serambi Rumah Dinas Bupati Batanghari pengukuhan ini langsung dipimpin oleh Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, Kamis (11/1/2024).
Selain pengukuhan, kegiatan ini juga sekaligus silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten Batanghari dan Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia Kabupaten Batanghari.
Dalam sambutannya, Fadhil mengatakan bahwa Penyuluh Agama memiliki peran penting ditengah-tengah masyarakat.
"Ini menjadi tugas kita bersama. Bagaimana menyadarkan orang bahwa agama adalah bagian dari kehidupan seseorang," katanya.
Fadhil menyebutkan dalam upaya mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik di Kabupaten Batanghari salah satunya bisa dilakukan dengan peningkatan kualitas keagamaan ditengah-tengah masyarakat.
"Maka sering saya sampaikan, bahwa SDM yang baik itu yang badan sehat, otaknya cerdas, imannya kuat," sebutnya.
Kata Fadhil dengan perkembangan teknologi saat ini, Penyuluh Agama juga dituntut untuk mengikuti perkembangan zaman bahwa penyebaran dakwah dapat dilakukan melalui sosial media dan teknologi yang ada.
"Artinya kita menyebarkan agama atau berdakwah juga harus dimodifikasi penyuluh nya disesuaikan dengan keadaan zaman," jelasnya.
Fadhil berharap, seluruh Penyuluh Agama di Kabupaten Batanghari dapat menjadi penyambung lidah pada Pemerintah Kabupaten Batanghari untuk mewujudkan Batanghari Tangguh.
"Harus komunikatif, interaktif dan beradaptasi dengan zaman," pungkasnya. (*/Tna)
Fokus Gerakan Inovasi Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sosialisasi Penguatan Perlindungan KI
Serunya Cosplay Pahlawan TK IT Al Azka: Belajar Berani Lewat Semangat Kemerdekaan
Peringatan HUT Ke-2 UBR Jambi: Momentum Memperkuat Komitmen dan Menginspirasi Masa Depan Pendidikan
Pimpinan DPRD Tanjab Barat Hadiri Buka Puasa Bersama di Rumah Dinas Bupati
Ketua DPRD Tanjab Barat Lepas Peserta Festival Arakan Sahur di Alun-alun Kota Kualatungkal
Fokus Gerakan Inovasi Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sosialisasi Penguatan Perlindungan KI


