JAMBERITA.COM- Sidang ajudikasi atas Permohonan Sengketa Informasi dari Yan Kurnain, Warga Sungai Bahar melawan PT Perkebunan Nusantara ( PTPN ) VI digelar Kamis (30/11/2023).
Sidang dengan Nomor Register 012/XI/KIP-JBI/PSI/2023 dengan agenda pemriksaan awal atas sengeketa informasi yang dimohonkan tersebut digelar di Ruang Sidang Kantor Komisi Informasi Provinsi Jambi.
Dari pemohon langsung hadir pihak principal sedangkan dari Termohonnya diwakili oleh 10 orang kuasa hukumnya dari kantor Firma Hukum M.Syahlan Samosir & Rekan.
Sidang dipimpin oleh Ahmad Taufiq Hemi, Zamharir dan Indra Lesmana sebagai anggota majelis komisioner, setelah membuka sidang ketua majelis menyampaikan bahwa sidang dibuka dan terbuka untuk umum.
Adapun agenda sidang ajudikasi ke satu yakni, pemeriksaan awal terkait legal standing, pembacaan permohonan dan tanggapan dari termohon.
Selanjutnya sesuai dengan pasal 37 Perki Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik menyebutkan bahwa sebelum masuk ke sidang ajudikasi terlebih dahulu diminta ke pada para pihak untuk melakukan upaya mediasi.
Namun pihak termohonnya tidak bersedia untuk dimediasi maka sidang dilanjuti dengan ajudikasi.
Ketua Majelis Komisioner memberikan kepada pemohon agar menjelaskan apa pokok-pokok yang dimohonkan antara lain : HGU keseluruhan, Standar dan mekanisme RSPO & ISPO beserta sertifikatnya, Pelaksanaan CSR, Pelaksanaan Permentan No 18 Tahun 2021, Pelaksanaan Permentan Nomor 38 Tahun 2011 dan AMDAl.
Begitu juga dengan termohonya untuk mengklarifikasi atas informasi yang dimohonkan tersebut.
Setelah mendengar penjelasan dari pihak maka Majelis Komisioner menyampaikan bahwa untuk sidang hari ini telah cukup, sidang kemudian ditunda sampai dengan Hari Senin tanggal 11 November 2023 dengan agenda penyampaian daftar alat bukti dan saksi jika ada.
Daftar alat bukti yang disampaikan ke Majelis Komisioner harus yang telah di cap atau dileges oleh pihak kantor Pos. Di akhir Majelis Komisioner meminta kepada para pihak bisa hadir pada tanggal yang telah dijadwalkan tersebut.(*)
Operasi Pekat Usai, Polisi Amankan 1.301 Pelaku dari 915 Kasus
Bawaslu Benarkan Periksa Gubernur Jambi Terkait Laporan Relawan Ganjar-Mahfud
Selain Oknum Kepsek Dicopot, Ada 6 Guru di Disdik Provinsi Jambi Dipecat
Pemprov Jambi Suport 10 Desa Diajukan Jadi Percontohan Anti Korupsi


