BK3S dan IPSM Jambi Dikukuhkan, Al Haris Harap Ada Kontribusi Sosial Kemasyarakatan



Rabu, 22 November 2023 - 23:44:55 WIB



Suasana Pengukuhan.
Suasana Pengukuhan.

JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi Al Haris resmi mengukuhkan puluhan anggota Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S) Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) di bawah binaan Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatanan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Jambi.

Al Haris mengatakan, dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan penanggulangan kemiskinan, pemerintah membutuhkan peran dari masyarakat yang seluas-luasnya, baik perseorangan, keluarga, organisasi keagamaan, organisasi sosial kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, maupun badan usaha, demi terselenggaranya kesejahteraan sosial yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

"BK3S, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) sebagai Pilar Sosial, merupakan ujung tombak yang berkontribusi besar dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, yang dibentuk dengan tujuan untuk pemerataan kesejahteraan, yaitu terpenuhinya kebutuhan secara material, spiritual, dan sosial, agar masyarakat dapat hidup layak dan menjalankan fungsi sosialnya dengan baik," paparnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Sebagai informasi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Jambi terus mengalami peningkatan, yaitu pada tahun 2020 IPM Provinsi Jambi 71,29, lalu pada tahun 2021 sebesar 71,63, dan 72,14 pada tahun 2022. Selain itu, persentase penduduk miskin Provinsi Jambi pada Maret 2023 mencapai 7,58 persen atau mencapai 280,68 ribu orang dan jika dibandingkan dengan September 2022, mengalami penurunan sebesar 0,12 persen poin atau turun 3,1 ribu orang. 

Menurut Al Haris, Peningkatan IPM dan penurunan persentase penduduk miskin Provinsi Jambi tidak terlepas dari peran serta semua pemangku kepentingan dan seluruh komponen masyarakat, termasuk di dalamnya BK3S, TKSK, dan PSM. "Saya bangga atas pengukuhan pejuang-pejuang kemanusiaan, yang tergabung dalam BK3S dan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Provinsi Jambi pada kesempatan yang baik ini," ujarnya.

Al Haris mengatakan, dalam organisasi BK3S dan IPSM merupakan wadah berhimpunnya pilar-pilar sosial sebagai media koordinasi, konsultasi, pertukaran informasi dan pengalaman serta pengembangan kemampuan administrasi dan teknis di bidang kesejahteraan sosial.

Sebagaimana tertuang dalam SK Gubernur Jambi No 960/KEP.GUB/Sosdukcapil/2023  tentang Pengukuhan Pengurus BK3S Provinsi Jambi Periode 2023-2028 tanggal 13 November 2023 dan No 622/KEP.GUB/Sosdukcapil-4.1/2023 tentang Pembentukan IPSM Masa Bakti 2023-2028 tanggal 20 Juli 2023, 

"Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya ucapkan selamat kepada pengurus BK3S dan IPSM Provinsi Jambi yang dikukuhkan hari ini. Saya berharap, kepengurusan baru ini nantinya memiliki program kegiatan yang tidak hanya berdampak positif bagi anggota organisasi, namun juga secara langsung dapat memberikan kontribusi positif bagi sosial kemasyarakatan, terutama dalam mengentaskan kemiskinan," jelasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi