Pemilik Travel Umrah PT MSI Dilaporkan ke Polda Jambi



Kamis, 16 November 2023 - 19:54:58 WIB



JAMBERITA.COM- Pimpinan agen Miftah Safari Internusa (MSI) Tour Jambi Nur Habibullah mendatangi kantor Kepolisian Daerah (Polda) Jambi pada Kamis (16/11/23).

Didampingi sang istri Nur Habibullah tiba di kantor Polda Jambi sekitar pukul 13.30 WIB. Setelah menunggu kurang lebih 2 jam Habib akhirnya ia bersama sang istri keluar dari salah satu ruangan Polda Jambi.

Kepada awak media Habib menuturkan maksud dan tujuannya dirinya datang ke Polda Jambi yaitu untuk menindaklanjuti dan melapor kasus yang menimpah dirinya dan 42 jemaah umroh asal Jambi yang sempat terlantar di Jedah sebab tidak dibelikan tiket pesawat pulang oleh pemilik travel Umroh MSI.

"Kasus yang kemarin sudah menimpah kami semua, tentang tiket pesawat yang tidak kami dapati kepulangan dari Jeddah ke Jakarta sampai ke Jambi, begitu juga perginya kemarin sempat kami tanggulangin semuanya," katanya kepada awak media.

Tindakan pelaporan yang dilakukan oleh Habib ini lantaran sejak kepulangan mereka ke Jambi hingga hari ini tidak ada itikad baik dari pihak pemilik travel umroh MSI tersebut.

"Dan ini sudah kami laporkan kasus ini ke Polda Jambi, karena ini sudah beberapa hari dari kepulangan ini belum ada tindakan apapun (dari pihak pemilik travel,red) jadi kami langsung lanjut laporan ini," sebutnya.

Dalam laporan tersebut Habib menjelaskan bahwa mereka melaporkan Pimpinan pusat Direktur Utama PT MSI yang berdomisili di Jawa Tengah, Jepara.

Kemudian ditanyakan mengenai total kerugian yang dialami, Habib menyebutkan total keseluruhan kerugian mencapai Rp 658 juta.

Dalam pelaporan tersebut, Habib juga menyertakan alat bukti, seperti bukti transfer, bukti tiket-tiket yang terlapor kasih ternyata ternyata tiket tersebut tercancle.

"Dan bukti lain, seperti chating dan beberapa rekaman kurang lebih seperti itu," ungkapnya.

Dikonfirmasi mengenai permohonan Pemilik travel umroh PT MSI untuk tidak dilaporkan, Habib mengatakan bahwa terlapor sempat meminta tidak dilaporkan kepada yang berwajib sejak dari kepulangan mereka ke Jambi.

"Beliau janji hari Senin, hari Senin beliau minta waktu ke Selasa dan beliau sempat buat surat pernyataan kepada kami. Kemudian hari Rabu, dan sampai tanggal 15 November 2023 sesuai dengan hari kesepakatan tetapi beliau tidak menunjukkan itikad baiknya. Jadi kami sudah putuskan kami laporkan ke Polda Jambi," ungkapnya.

Selain itu, kata Habib dirinya sempat dipanggil oleh Kantor Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jambi untuk dimintai keterangan dan klarifikasi atas kejadian tersebut.

"Kami juga sudah mendatangi kantor Kemenag Provinsi Jambi untuk memberikan informasi terkait kejadian ini semua," tandasnya. (Tna)



Artikel Rekomendasi