Terciduk Berduaan Dikamar Hotel, 10 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polisi



Selasa, 14 November 2023 - 17:22:53 WIB



JAMBERITA.COM- Sejumlah pasangan muda-mudi diluar status perkawinan berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Jambi.

Pasangan muda-mudi tersebut ditangkap pada saat Polda Jambi melakukan razia Penyakit Masyarakat (pekat) Siginjai tahun 2023 pada Senin 13 November 2023 malam. 

Razia Pekat ini menyasar ke sejumlah kos- kosan, penginapan, hotel, dan tempat hiburan malam di Kota Jambi. 

Razia pekat pada tadi malam dipimpin oleh Kanit Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi AKP Irwan. 

Dalam razia pekat tadi malam, Polda Jambi mendatangi Hotel Victory yang berada di kawasan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. 

Setibanya di lokasi, tim Polda Jambi pun langsung mengecek satu persatu kamar Hotel Victory. Saat dicek, petugas pun mendapati sejumlah pasangan bukan suami istri. 

Ada sebanyak 10 pasangan bukan suami istri yang berhasil diamankan pada malam hari ini.

Menurut informasi yang diterima awak media, ada salah satu perempuan asal Sumatera Barat (Sumbar) yang menangis histeris saat didapati oleh petugas.

Perempuan asal Sumbar menangis histeris ini karena tidak mau dibawa ke Polda Jambi. Bukan hanya menangis histeris, perempuan ini juga membenturkan kepala ke dinding kamar hotel.

Perempuan yang menangis histeris, saat itu sedang berduaan di dalam kamar dengan seorang laki-laki. Mereka saat dicek bukanlah pasangan suami istri.

Lalu, 10 pasangan bukan suami istri ini pun langsung diangkut menggunakan mobil dan dibawa ke Polda Jambi.

"Iya, kita menemukan 10 pasangan bukan suami istri," kata Kasub Satgas Ops Pekat II Ipda Mirza Yoga Praja, Selasa (14/11/23).

Kemudian para pasangan tersebut akan dibuatkan surat pernyataan dan memanggil pihak keluarga untuk dilakukan pembinaan.

"Mereka yang terjaring akan kita serahkan kepada pihak keluarga. Sebelumnya kita buatkan surat pernyataan lebih dahulu," tandasnya. (Tna)



Artikel Rekomendasi