JAMBERITA.COM - Polda Jambi terus melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siginjai tahun 2023.
Sebagai informasi Operasi Pekat Siginjai ini akan dilaksanakan sejak tanggal 6 hingga 20 November 2023.
Kali ini, petugas dari berbagai satuan Polda Jambi yang tergabung dalam Operasi Pekat Siginjai mendatangi salah satu kosan yang berada di kawasan di Tugu Juang, Kota Jambi.
Saat tiba di lokasi, petugas mengecek satu persatu kamar yang dihuni oleh anak kos di daerah Tugu Juang tersebut.
Dari hasil pengecekan tersebut, petugas mendapati tiga wanita keluar dari kamar kosan yang berbeda.
Selanjutnya ketiga wanita itu diminta identitasnya dan kemudian kamarnya di cek oleh petugas.
Kemudian, petugas mengimbau kepada ketiga wanita penghuni kosan untuk tidak membawa pasangan diluar nikah dan menghindari penggunaan narkoba.
Setelah memberikan sosialisasi dan tidak menemukan apapun, petugas gabungan Polda Jambi ini melanjutkan operasi razia pekat ke tempat lainnya.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Eddy mengatakan Operasi razia Pekat II Siginjai Polda Jambi dilaksanakan selama 20 hari kedepan.
Adapun sasaran razia pekat Polda Jambi ini yaitu miras, prostitusi, geng motor dan peredaran narkotika.
"Razia pekat ini menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat akan kita lakukan pengamanan atau pencegahan," tandasnya. (Tna)
Sekolompok Pelajar Diduga Lakukan Penyerangan hingga Lempar Batu ke Pagar SMAN 5 Jambi
Bantuan Bedah Rumah di Jambi Bakal Ditambah di 2024, Berikut Realisasinya Sejak Tahun 2022
Kapolda Jambi Beri Penghargaan Kepada 14 Personel Berprestasi
Wakil Ketua KI Pusat dan Gubernur Jambi Akan Hadir di Penganugrahan Keterbukaan Informasi
Perhatian Istri Gubernur Jambi ke Anak Stunting: Kader PKK Harus Perhatikan Lingkungan


Selain Lelang Jabatan, Pemprov Jambi Bakal Rombak 20 Posisi Eselon II Lewat Jalur Job Fit



