JAMBERITA.COM- Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi Nomor 819/PL.01.4-Pu/1571/2023 tentang Daftar Calon tetap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi Pada Sabtu (4/11/2023) hari ini, mengumumkan dan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kota Jambi untuk Pemilu 2024 mendatang. Dari 18 Partai Politik, KPU Kota Jambi menetapkan sebanyak 662 Daftar Calon Tetap.
Berikut jumlah lengkap daftar calon sementara yang ditetapkan oleh KPU Kota Jambi berdasarkan Nomor urut partai politik:
KLIK DISINI
Untuk mengetahui hal yang lebih banyak, bisa dilihat melalui :
a. Website info pemilu KPU yaitu https:/ /infopemilu.kpu.go.id
b. Kantor KPU Kota Jambi dengan alamat Jl. Kapten Sudjono, RT 10, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
732 Caleg DPRD Provinsi Jambi Ditetapkan, 10 Diantaranya Mantan Narapidana
Soal FPT 10 Besar KPU 4 Kabupaten/Kota, Edison: Belum Ada Petunjuk KPU RI
Putra Jefri Pardede, Arnold Yosep Pardede Maju DPRD Kota Jambi: Muda, Siap Berjuang di Parlemen
Silaturrahmi Dengan Kader, PKB Jambi Fokus Menangkan Anies-Muhaimin
Korem 042/Gapu Gelar Sholat Idul Adha 1447 H di Lapangan Tenis Indoor Makorem


