Kabid SMA Disdik Provinsi Jambi Bungkam Soal Dugaan Pungli di SMAN 2



Minggu, 29 Oktober 2023 - 10:16:15 WIB



Istimewa.
Istimewa.

JAMBERITA.COM- Dugaan Pungutan Liar (Pungli) Komite kepada siswa siswi dilingkup SMAN 2 Kota Jambi mencuat di media. Buntut dari kejadian tersebut Kepala Sekolah (Kepsek) telah mendapatkan teguran keras akibat diduga menyalahi aturan.

"Itu terkait peserta didik sumbangan peserta didik kan, jadi diserahkan untuk konsultasi ke Bidang SMA, yang jelas pelanggaran etika nya ke saya, itu melanggar aturan dan ditegur untuk menyesuaikan dengan Permendikbud 75 tahun 2016, masalah isi bukan kewenangan kita," kata Kabid Guru Tenaga dan Kepegawaian (GTK) Doktor Ilham Kholik, Jum'at (27/10/2023) waktu lalu.

Sementara itu, Kabid Pembinaan SMA Disdik Provinsi Jambi Hermadeli pun tampak bungkam saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp nya. Sejak Jum'at 27 Oktober 2023, awak media berusaha untuk mendapatkan konfirmasi, namun tidak mendapatkan balasan. Kemudian awak media kembali menghubungi Kabid SMA di hari berikutnya yaitu Sabtu 28 Oktober 2023. Namun kembali tidak mendapatkan respon sehingga berita ini ditayangkan.

Sebelumnya telah beredar surat Ketua Komite SMAN 2 Kota Jambi Budimansyah, S.E yang tertandatangan atau diketahui Kepala Sekolah Dra. Nirma Erika, M.Pd. Menyampaikan hasil rapat yang dihadiri oleh 55% wali murid dari masing-masing perwakilan kelas. Berikut kami sampaikan hasil rapat komite pada tanggal 13 Oktober 2023, sebagai berikut:

1. Peserta rapat menyetujui untuk sumbangan komite dalam rangka membantu proses belajar mengajar agar berjalan sesuai dengan program sekolah dan komite dengan besaran sesuai dengan kebutuhan sekolah yaitu Rp 35.000,-/ per bulan. 2. Peserta rapat juga menyetujui sumbangan uang OSIS sebesar Rp 10.000/per bulan.

2. Jumlah keseluruhan yang harus dibayarkan Komite kepada guru honor, selisih guru sertifikasi, insentif wali kelas, kinerja TU, kebersihan (OB) dan staff umum, biaya pengangkut sampah, serta pengeluaran Komite, sebesar Rp 33.130.000/bulan. 4. Bagi orang tua yang mempunyai anak 2 orang. 1 (satu) membayar full dan yang 1 (satu) dikenakan 50%. 5. Pelaksanaan sumbangan komite dimulai pada Bulan Juli 2023. (Tna) 





Artikel Rekomendasi