
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menutup kegiatan operasional 1.466 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal pada 1 Januari-6 Oktober 2023 untuk melindungi masyarakat dari kerugian dan potensi kejahatan keuangan
Gak Nyangka! Di Tangan Dosen UNJA, Tanaman Pinggir Jalan Disulap Jadi Serum Anti-Aging Kelas Dunia!
Ratusan Warga Renah Alai Padati PN Bangko, Tegaskan Solidaritas Adat Bukan Intervensi Hukum
SAH Ingatkan Kader Gerindra Menjadi Solusi di Tengah Masyarakat, Bukan Sekadar Aktif Saat Pemilu
Polda Jambi Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Deklarasikan Strategi Bersama Berantas Geng Motor



