JAMBERITA.COM - Ketua DPD PAN Kota Jambi Rusli Kamal Siregar dicopot dari jabatannya oleh DPP PAN. Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris DPD PAN Kota Jambi Widodo yang menyebut SK itu tertanggal 5 Oktober.
"Untuk alasan dicopot itu karena tidak mengikuti kebijakan partai soal penentuan PJ Walikota Jambi. Begitu yang tertera dalam surat DPP yang kami terima," kata Widodo, Minggu (8/10/2023).
Ia mengatakan, mengenai hal itu, Pak Rusli menyebutkan sudah melakukan klarifikasi ke DPP soal alasan dirinya dicopot. Pak Rusli beralasan bahwa tidak dilibatkan dalam hal tersebut.
"Pemberhentiannya diterima oleh Pak Rusli. Yang jadi masalah itu soal alasan Pak Rusli dicopot dari jabatan. Itu juga sudah diklarifikasi," tandasnya.
Untuk diketahui, pengganti Ketua DPD PAN Kota Jambi saat ini adalah Sekretaris DPW PAN Provinsi Jambi, Khusaini. Hanya saja Khusaini belum memberikan respon terkait dengan dirinya sebagai Ketua DPD PAN Kota Jambi. (am)
Pertamina Dorong Upaya Pemulihan Pasca Banjir Bandang 'Galodo' di Kabupaten Solok
Kemenkum Jambi Ikuti 'Pasti Ada Solusi' Episode 19, Bahas Pendaftaran Notaris - Kewarganegaraan
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 6 Dibuka hingga 14 Oktober
Mengejutkan...Ketua DPD PAN Kota Jambi Rusli Kamal Siregar Dicopot
PENGUMUMAN: 20 Besar Calon KPU Kerinci, Merangin, Kota Jambi dan Sungaipenuh
Kemenkum Jambi Ikuti 'Pasti Ada Solusi' Episode 19, Bahas Pendaftaran Notaris - Kewarganegaraan



