JAMBERITA.COM- Humas Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Suwarjo angkat bicara mengenai oknum Panitera pengganti yang ditahan oleh Polsek Pasar Kota Jambi
Oknum Panitera tersebut atas nama Marbun (43) warga Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Marbun sendiri diamankan Unit Reskrim Polsek Pasar pada Rabu 30 Agustus 2023 lalu.
Marbun dilaporkan atas tindakannya melakukan penipuan terhadap NB (57) warga Kecamatan Pasar, Kota Jambi.
Menurut keterangan dari korban, saat itu dirinya dijanjikan oleh pelaku bahwa kedua anak dari NB bisa masuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada PN Jambi.
Menanggapi hal tersebut, Suwajo mengatakan pihaknya mempersilahkan pihak kepolisian untuk mengurus hal tersebut.
"Mempersilahkan saja pihak kepolisian untuk mengurus itu sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya, Rabu (6/9/23).
Suwijo menegaskan mengenai penerimaan PNS lingkup Pengadilan Negeri Jambi, pihaknya hanya mengikuti aturan dari pemerintah pusat.
"Mengenai informasi penerimaan PNS, selaku instansi vertikal tentunya ikut aturan dari pusat, dan pelaksanaannya (penerimaan PNS,red) bukan disini," sebutnya.
Disisi lain, kata Suwijo yang bersangkutan sudah cukup lama bekerja dilingkup Pengadilan Negeri.
"Kalau lama atau tidaknya, saya juga belum tahu pasti nanti saya cek, tapi yang pasti ia sudah cukup lama. Sebelumnya masih di Jambi juga di Pengadilan Negeri Kuala Tungkal,"ungkapnya.
Terlepas dari kasus yang menjerat oknum Panitera pengganti Marbun, pihak Pengadilan Negeri Jambi menghimbau masyarakat jangan mudah percaya dengan isu, dan rayuan-rayuan bahkan rela mengeluarkan uang demi hal tersebut.
"Masyarakat harus lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengaku dari entah dari Pengadilan Negeri Jambi atau dari mana untuk hati-hati dan selektif. Sekarang sudah zaman digital, jadi ketika ada suatu informasi harus di kroscek kembali," pungkasnya. (Tna)
Top Action ! SAH Perjuangkan Peningkatan Sarana dan Prasarana Laboratorium BPOM di Jambi
BNPT RI- FKPT Gelar Kenduri Desa Damai di Serdang Jaya, Prof Asad: Cegah Dini Masuknya Paham Radikal
Dinkes Bergerak, Sebar Vitamin dan Ribuan Masker, Dr Ferry : Kurangi Aktivitas Diluar Rumah
Nasri Umar dkk Kembali Jalani Sidang, JPU Hadirkan 6 Orang Saksi, Ini Nama-namanya
Sayang Masyarakat, SAH Minta Masyarakat Waspada Bahaya Kabut Asap

