Terdakwa Pencabulan 17 Anak Akan Hadirkan Ahli Forensik dan Gender



Selasa, 22 Agustus 2023 - 15:59:21 WIB



JAMBERITA.COM - YSA (21), tersangka kasus pencabulan 17 anak di Jambi, pertama kali dihadirkan langsung dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Senin (21/8). Tidak seperti sebelumnya yang mana ia hanya dihadirkan secara daring.

Yunita memasuki ruang persidangan yang tertutup sekitar pukul 13.30 WIB. Ibu satu anak ini tampak mengenakan rompi berwarna merah jambu dan hijab berwarna hitam. 

Setelah berjam-jam mengikuti persidangan, ia keluar bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) sekitar pukul 16.30 WIB. Ia ditahan sebentar dibalik jeruji besi bewarna putih. 

Keluarga Yunita, termasuk anaknya yang masih balita, langsung mendekati. Yunita sempat mengecup dan bermain dengan anaknya, sebelum akhirnya kembali dibawa JPU dengan kondisi tangannya diborgol bersama terdakwa lain menuju mobil untuk kembali ke lapas.

Kuasa hukum Yunita, Alendra mengatakan bahwa kliennya memberikan keterangan dan pembelaan dalam persidangan kali ini. Yunita tetap menyatakan bahwa dirinya diperkosa oleh delapan anak, bukan bertindak sebagai pelaku. 

"YSA tetap teguh bahwa dirinya korban. Ia diperkosa anak-anak itu. Ia juga sudah membuat laporan ke Polresta Jambi. Mengenai pemaksaan pakai pompa susu, itu juga tidak ada. Kita akan menghadirkan saksi ahli," katanya.

Dalam persidangan sebelumnya, kata Alendra, sebanyak 17 anak telah memberikan keterangan. Namun, terdapat berbagai kejanggalan dan ketidaksinkronan. 

"Anak-anak tetap ada keterangan bahwa mereka adalah korban. Kalau kejanggalan itu memang ada. Misalnya, ada yang mengatakan kaca jendela pecah untuk mengintip, sedangkan ada yang bilang itu karena bola kasti dan batu," jelasnya.

Sementaranya itu, relawan dari Beranda perempuan, Ani Safitiri menyebutkan bahwa pihak Yunita akan menghadirkan saksi ahli, yakni psikolog forensik dan ahli gender. 

"Ahli forensik bernama Nathanael Elnadus yang pernah jadi saksi ahli dalam persidangan kasus Sambo," tuturnya. 

Kata Ani para saksi ahli ini akan meninjau profil dan keterangan anak-anak yang dinyatakan sebagai korban, kemudian memberikan keterangan dalam persidangan. 

"Ini diharapkan bisa melihat kredibilitas keterangan dan fakta dari anak-anak ini. Sejauh ini kita melihat terjadi ketidak keberimbangan," ucapnya.

Ia pun mengatakan para saksi itu juga akan melihat kondisi Yunita yang disebut sebagai pelaku. 

"Kemudian banyak sekali hal-hal yang bisa digali ahli forensik dan ahli gender ini, mengenai situasi dan kerentanan yang dihadapi YSA," pungkasnya. (Tna)



Artikel Rekomendasi