Diduga Membawa Obat Ilegal, Seorang WNA Ditahan Di Kantor Imigrasi Jambi



Rabu, 16 Agustus 2023 - 11:08:21 WIB



JAMBERITA.COM - Seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial DL (50) diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi.

Sebelumnya, diketahui DL berasal dari Negara China yang diamankan oleh masyarakat dikawasan Desa Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi pada Senin 14 Agustus 2023 lalu, yang diduga membawa obat-obatan ilegal.

Menanggapi hal tersebut, Kasubsi Penindakan Kantor Imigrasi Jambi, Mangampu Siregar membenarkan hal itu.

"Benar, kita amankan karena ada laporan dari warga bahwa WNA ini membawa obat-obatan yang belum jelas statusnya," katanya, Selasa (15/6/23).

Siregar menyebutkan pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan dokumen terhadap WNA asal China ini.

"Secara Keimigrasian, dokumennya masih valid dan visanya ada, namun ketika nanti terbukti melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan bisa kita lakukan deportasi ke negara asalnya," jelasnya.

Akan tetapi jika WNA tersebut ternyata melakukan tindakan pelanggaran pidana maka yang bersangkutan harus menjalani hukuman tersebut.

"Untuk jenis obat-obatnya bukan ranah kami untuk menyampaikan karena sedang diproses oleh pihak Polsek Sungai Bahar," tuturnya.

Selain WNA tersebut, ternyata ada dua orang warga Indonesia dari Sumba dan Demak yang ikut dimintai keterangan. Mereka adalah sopir dan penerjemah untuk WNA tersebut.

Sementara itu, BPOM Provinsi Jambi saat dikonfirmasi mengenai jenis obat-obatan yang dibawa WNA tersebut, pihaknya menyebutkan bahwa mereka sampai saat ini belum mengetahui informasi tersebut.

"Belum tau, tidak ada info dari polsek," jawab singkat, Koordinator Kelompok Fungsi Infokom, BPOM Jambi, Marhamah melalui pesan WhatsApp, Rabu (16/8/23). (Tna)



Artikel Rekomendasi