BPJS Cabang Jambi Patahkan Stigma Batasan Waktu Rawat Peserta JKN, Faskes Diminta Komit



Jumat, 04 Agustus 2023 - 11:02:50 WIB



Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi Sri Widyaistuti (Kanan).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi Sri Widyaistuti (Kanan).

JAMBERITA.COM- BPJS Kesehatan Cabang Jambi kembali mematahkan stigma dan persepsi bahwa jaminan kepada peserta BPJS, ketika menjalani perawatan medis di rumah sakit yang telah berkerjasama dengan BPJS, itu tidak dibatasi. 

Ini berlaku tidak hanya bagi peserta JKN pada umumnya, tetapi juga kepada peserta ODGJ, anak terlantar wajib untuk diberi hak pelayanan kesehatan, apabila secara sah terdaftar sebagai peserta program JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi Sri Widyaistuti tak menapik terkait dengan stigma yang sudah terbentuk di kalangan masyarakat sehingga menjadi tugas pihaknya untuk secara terus menerus mengedukasi dan mensosialisakan manfaat jaminan peserta.

"Itu lah tugas kami, untuk mematahkan atau merubah stigma, persepsi masyarakat terkait pembatasan hari rawat, seperti itu," papar Sri Widyaistuti yang kerap disapa dengan sebutan Widi tersebut saat Sharing Manfaat Layanan BPJS, kepada awak media di Kawasan Arizona Kota Jambi, Rabu (2/8/2023) waktu lalu.

Widi menyatakan sepanjang itu sesuai dengan indikasi medis, maka BPJS tidak pernah membatasi waktu rawat bagi peserta program JKN di setiap rumah sakit yang bekerjsama dengan BPJS."Yang memutuskan apakah pasien perlu dirawat atau, boleh pulang itu sekali lagi oleh dokter," jelasnya.

Setelah sehari bersama awak media, BPJS Kesehatan Cabang Jambi juga melakukan Gatring dan PPIP dengan mengundang semua Perwakilan Fasilitas Kesehatan (Faskes) se Wilayah Kerja BPJS dengan mengusung tema "Transformasi Mutu Layanan Komitmen Bersama Dengan Mewujudkan Kesehatan Bangsa" di Hotel Aston Kota Jambi.

"Iya kegiatan juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, intinya BPJS meminta kepada setiap mitra BPJS yaitu rumah sakit yang sudah mempunyai kesepakatan itu komitmen, dalam janji layanan itu harus diketahui oleh masyarakat luas, atau di pajang, jadi ketika mereka datang ke Faskes juga bisa dipahami," ujar Singkat Staf Komunikasi dan Kesekretariatan BPJS, Jhoy Sabila.(afm)





Artikel Rekomendasi