Fantastis, Kejaksaan Negeri Jambi Sumbangkan PNBP Rp 8,8 Milyar



Sabtu, 22 Juli 2023 - 11:35:48 WIB



JAMBERITA.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi sumbangkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 8,8 miliar.

Angka fantastis PNBP terbesar itu datang dari pendapatan hasil tindak pidana pidsus sejumlah Rp 8.091.394.011,.

Penyumbang PNBP terbesar kedua dari Pendapatan denda pelanggaran lalu lintas atau tilang sejumlah Rp 571.104.000,.

Kajari Jambi M.N Ingratubun mengatakan, pendapat PNBP lainnya datang dari hasil lelang penjualan barang rampasan sejumlah Rp 116.900.000,. Kemudian dari pendapatan sewa gedung dan bangunan sejumlah 1.709.451,.

Pendapatan uang pengganti tindak pidana korupsi (Datun) sebesar Rp 2.100.000,. Pendapatan biaya perkara pidana umum dan khusus sebesar Rp 4.955.000,.

Terakhir kata Kajari, pendapatan uang sitaan tindak pidana pidsus dan pidum sejumlah Rp 40.561.000,.

"Secara presentase mencapai 450 persen dari total target Rp 650.000.000," pungkasnya.(Tna)



Artikel Rekomendasi