KI Tunda Sidang 4 Kades di Batang Hari, Ini Alasannya



Selasa, 30 Mei 2023 - 14:47:00 WIB



JAMBERITA.COM- Komisi Informasi Provinsi Jambi melakukan pada hari Selasa (30/05) melakukan kembali sidang penyelesaian sengketa informasi
Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara ( PKN ) bagi empat Kades di Kabupaten Batang Hari.

Ahmad Taufiq Helmi Ketua Informasi Jambi menyampaikan bahwa Komisi Informasi hari kembali melakukan sidang permohonan penyelesaikan informasi yang diajukan oleh Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara ( PKN) bagi empat desa di kabupaten Batang Hari antara lain Desa Rengas Sembilan, Desa Kembang Sari, Desa Kampung Baru Kec.Muarosebo Ulu dan Desa Kubu Kandang Kec Pemayung.

Seharusnya agenda hari ini adalah pembacaan putusan hasil mediasi untuk tiga desa dan satu desa lagi sidang ajudikasi lanjutan dengan agenda pembuktian dan pendalaman,namun sangat disayangkan sampai dengan batas waktu yang telah dijadwalkan hanya dari pihak pemohon yang hadir sementara dari pihak termohon atau para kades tidak ada yang
hadir.

Zamharir,S.HI, MH Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa ( PSI ) Informasi Provinsi Jambi menyampaikan bahwa sidang semestinya dijadwalkan jam sepuluh namun termohonnya tidak hadir, sidang tetap di buka oleh Majelis Komisioner meskipun termohon tidak hadir dan setelah di konfirmasi ternyata pemohon yang hadir juga bukan prinsipal melainkan penerima kuasa.

Namun saat ditanya surat kuasanya juga belum dibawa akhirnya sidang ditunda sampai dengan hari selasa tanggal 6 Juni 2023.(*)



Artikel Rekomendasi