Perintah Irwasda Polda Jambi, OTT Pelaku Pungli, Ini Dua Dinas Jadi Atensi



Selasa, 23 Mei 2023 - 17:03:27 WIB



Inspektur Provinsi Jambi Agus Herianto.
Inspektur Provinsi Jambi Agus Herianto.

JAMBERITA.COM - Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Provinsi Jambi menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) di lantai II Gedung Inspektorat Daerah Provinsi Jambi, Selasa (23/5/2023).

Wakil Ketua I UPP Provinsi Jambi sekaligus Inspektur Provinsi Jambi Agus Herianto mengatakan bahwa kegiatan langsung dipimpin oleh Ketua UPP atau Irwasda Polda Jambi Brigjen Pol Raden Heru Prakoso. 

Berdasarkan arahan Irwasda Polda Jambi, kata Agus, bahwa kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari rapat yang dipimpin langsung oleh Irwatsum Mabes Polri, agar mengefektifkan kegiatan siber pungli di seluruh pemerintah daerah. "Ada dua tracing dari beliau, untuk diberikan atensi khusus adalah terhadap pungli di Dinas Perhubungan dan Dinas Pendidikan," tegasnya.

Agus menegaskan lebih lanjut terkait dengan dua atensi khusus terhadap Perhubungan dan Pendidikan, nanti Ketua UPP Provinsi Jambi akan segera berkirim surat untuk melakukan rapat untuk mengetahui kegiatan dan pelayanan pelayanan apa saja yang ada pada dinas tersebut, sehingga bisa mengkategorikan rawan terhadap pungli.

"Ketika nanti sudah kita mitigasi mitigasi dan resiko apa yang akan kita hadapi, mudah mudahan tim siber pungli juga bisa berkontribusi untuk memberikan solusi sehingga tindakan pungli di lapangan itu bisa tekan, bahkan kita hapus," jelasnya.

Selain itu, kata Agus. Terkait dengan tindakan pungli juga perlu pengawasan dari masyarakat, apabila masih menemukan di daerah masing masing silahkan untuk melapor kepada UPP maupun kepolisian setempat yang masing masing mempunyai tugas dan kewenangan." Harapannya, setiap kali melakukan anev, maka Ketua UPP Provinsi Jambi berharap tim dapat juga memberikan sumbangsi terhadap pemberantasan pungli, supaya kita jangan dinilai terendah, paling tidak masuk nominasi," bebernya.

Tindakan pungli di lingkungan Dinas Perhubungan yaitu kerap terjadi di wilayah Kabupaten Batanghari, atau terhadap sopir sopir truk batubara. Kendalanya, kata Agus. Para sopir juga enggan untuk memberikan keterangan lebih lanjut."Tadi arahan pak Ketua, ketika itu menimbulkan potensi pendapatan dari retribusi tidak tercapai gegera terjadinya pungli, maka tadi tegas pak Ketua memerintahkan untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sehingga menimbulkan efek jerah," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi