Sempat Mangkir Dari Panggilan Pertama, Mauli Resmi Ditahan KPK Hari Ini



Selasa, 16 Mei 2023 - 17:32:43 WIB



JAMBERITA.COM - Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Mauli akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (16/5/2023). Hal ini diumumkan secara langsung oleh KPK via akun resmi KPK.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, MU sebenarnya sudah dipanggil pada 8 Mei bersama dengan 5 tersangka lain yaitu Nasri Umar, Isroni, Abdul Salam, Djamaludin, dan Hasan Ibrahim. Hanya saja, yang bersangkutan tidak hadir.

"Makanya hari ini kita tahan tersangka tersebut. Dirinya mengingatkan kepada tersangka yang lain untuk kooperatif pada saat pemanggilan," katanya.

Untuk diketahui, para tersangka ini merupakan lanjutan dari kasus suap RAPBD tahun 2017-2018. Para tersangka disangkakan melanggar pasal 12 huruf (a) atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak

Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun

2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang

Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (am)



Artikel Rekomendasi