JAMBERITA.COM - Pendaftaran calon DPD RI hari ini berakhir pada pukul 23.59 WIB, Minggu (14/5/2023). Hanya saja, ada salah satu calon DPD RI yang sudah mencukupi syarat minimal dukungan mengundurkan diri.
Calon tersebut adalah Idham Kholid. Idham Kholid sendiri merupakan politisi PKB dan juga merupakan pengurus lembaga adat Jambi. Hal ini dikonfirmasi ke Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal.
"Kita sudah telpon dan coba konfirmasi kepada tim penghubung. Tim penghubung sendiri menyatakan yang bersangkutan tidak akan mendaftarkan diri sebagai calon DPD RI," katanya kepada Jamberita.com.
Sekedar informasi, bakal calon yang sebelumnya memenuhi syarat minimal ada 26 orang. Pada prosesnya ada 30 bakal calon dengan 3 orang mundur sebelum menyerahkan dukungan dan 1 orang gagal saat verifikasi faktual. Ditambah Idham Kholid, ada 5 bakal calon yang gagal maju DPD RI dengan menyisakan 25 calon DPD RI. (am)
Diarak Kompangan, Golkar Daftarkan Caleg ke KPU Provinsi Jambi
Ivan Kawal Penyerahan Berkas, Golkar Muaro Jambi Resmi Daftarkan Caleg nya ke KPU
Golkar Muaro Jambi Awali Pendaftaran Caleg dengan Makan Bersama di Bawa Pohon Beringin
Dari 55 Kuota untuk DPRD Jambi, Garuda Hanya Daftarkan 26 Bacaleg
KONI Jambi Dorong IPSI Matangkan Program Jelang BK PON 2027 & PON 2028


