JAMBERITA.COM- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berkomitmen aktif dalam mendorong peningkatan ekonomi Pemerintah salah satu kontribusi nyata tersebut melalui Pajak Bahan bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
"Pada tahun 2022 untuk Provinsi Jambi, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah menyetorkan PBBKB senilai Rp 400 miliar rupiah ke Pemerintah Provinsi,"kata Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan. Kamis (11/5).
PT Pertamina Patra Niaga juga telah melakukan kewajibannya dalam melakukan penyetoran PBBKB selama periode Januari hingga Desember 2022.
PBBKB merupakan salah satu pendapatan yang sangat memiliki dampak yang signifikan bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan daerah.
Menurut Nikho, untuk meningkatkan pendapatan daerah dari PBBKB yang berasal dari penyedia BBM, Pertamina tentunya berupaya agar penjualan BBM non-subsidi dapat terus naik di tengah lingkungan bisnis yang semakin kompetitif.
“Pertamina sangat taat dan patuh terhadap kebijakan regulasi pemerintah khususnya di bidang perpajakan,” tambahnya.
Nikho juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat di seluruh wilayah Sumbagsel yang telah memilih menggunakan bahan bakar minyak (BBM) berkualitas serta ramah lingkungan dari Pertamina. Ia berharap minat masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas (Pertamax Series dan Dex Series) semakin meningkat karena akan berdampak langsung kepada setoran pajak yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan wilayah provinsi tersebut.
"Terima kasih kepada masyarakat yang terus menggunakan BBM berkualitas. Peningkatan penggunaan BBM berkualitas sangat berdampak pada Pendapatan Daerah melalui PBBKB, sehingga geliat pembangunan di daerah dapat terus tumbuh," pungkas Nikho. (*/Tna)
Jelang Pesta Demokrasi, Kapolda Jambi, Kajati - Bawaslu Teken MoU
Loyalitas SAH Perjuangkan Pemikiran Prabowo Indonesia Maju Hidup Rukun, Damai dan Sejahtera
Ini Bukti Perjuangan SAH Di Senayan, Pejuang Aspirasi Yang Tak Kenal Lelah Untuk Jambi
Siap Hadapi PPDB, Disdik Provinsi Jambi Gelar Rapat Koordinasi
Gubernur Jambi Sebut Tapal Batas dan Perda RTRW Itu Berbeda, Al Haris : Ini Perlu diluruskan
Pasca Dirut Bank Jambi Ditahan, Al Haris : Gak Ada Pergantian, Semuanya Masih Bagus
Anggota DPRD Provinsi Jambi Minta Kepsek Bermasalah di Kerinci, Diproses