JAMBERITA.COM - Komisioner KPU Provinsi Jambi, Ahdiyenti akhirnya buka suara soal hasil seleksi KPU Provinsi Jambi yang masuk 10 besar. Menurutnya, ada banyak kejanggalan dari keputusan Timsel tersebut.
"Kami saat wawancara tidak ada dilakukan klarifikasi soal aduan masyarakat. Namun, setelah selesai ada ditelpon oleh Timsel untuk mengklarifikasi hal tersebut," katanya ketika dikonfirmasi, Kamis (30/3/2023).
Ia menyebutkan, dengan yang dilakukan Timsel itu adalah sebuah kesalahan administrasi. Ditambah lagi, aduan masyarakat itu merupakan kasus yang sudah lama. Dirinya merasa Timsel tidak bekerja secara profesional dan berintegritas.
"Ditambah lagi saat pengumuman 10 besar itu, yang tanda tangan hanya Ketua Timsel. Sekretaris Timsel juga tidak ada tanda tangan, secara tidak langsung itu melanggar administrasi," tandasnya. (am)
Ketua Fraksi PAN Fadli Sudria Sebut PAW Agus Rama ke Sri Herlita Untuk Hormati Proses Hukum
Banyak Kampus dan Perusahaan Tak Bersedia Dirikan TPS Khusus





