JAMBERITA.COM- Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi HM Almunawar menyampaikan materi keterbukaan informasi di hadapan Kesbangpol Kabupaten/kota Se- Provinsi Jambi yang bertempat di Grand Hotel pada Kamis (16/03/2023).
Acara tersebut dibuka langsung oleh Mukti Said Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi yang didampingi oleh sekretaris dan para kabid.
Dalam sambutannya Mukti menyampaikan bahwa
Kegiatan ini sebagai upaya singronisasi program, kegiatan serta kelompok sasaran rancangan Renja Badan Kesbangpol Provinsi Jambi Tahun 2024 menuju Jambi MANTAP.
Almunawar Wakil Ketua Komisi Informasi Jambi menjelaskan bahwa ini langkah awal bagi Komisi Informasi dengan Kesbangpol Provinsi Jambi dalam membatu mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 Tentang KIP & Perki Nomor 1 Standar Layanan Informasi Publik dengan Kesbangpol Kabupaten/ Kota.
Sementra itu Ahmad Taufiq Helmi selaku Koodinator Penyelesaian Sengketa Informasi menyampaikan bahwa sinerginitas ini sebagai komitmen bersama untuk memberikan edukasi ke Kesbangpol kabupaten/Kota sebagai badan publik untuk meningkatkan layanan informasi.
"Harapan kami Kesbangpol Kab/Kota bisa menjadi corong bagi kawan-kawan Ormas dan LSM dalam membantu edukasi dalam mengajukan permohonan informasi," katanya.(adm)
Semakin Jadi Unggulan, Yamaha Kupas Tuntas Performa Yamaha Grand Filano Hybrid-Connected
SAH Minta BPOM Perkuat SOP Pengawasan Produk Obat dan Makanan dari Produksi hingga Pemasaran
BPK Perwakilan Jambi Sambut KI Jambi Untuk Bersinergi Soal Keterbukaan Informasi di Badan Publik
SAH Nilai Program Kampung Nelayan Presiden Prabowo Bisa Ubah Wajah Pesisir Jambi