JAMBERITA.COM- Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM menilai masih terdapat beberapa Kelemahan Standar Pembuatan Obat diantaranya, pengawasan terhadap kadar pencemar dalam produk jadi tidak menjadi standar pembuatan obat.
Menurut Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu standar pembuatan obat tidak mensyaratkan adanya pengawasan produk jadi terhadap pencemar tersebut sehingga itu tidak dilakukan.
"Selama ini standar pembuatan obat tidak mensyaratkan adanya pengawasan terhadap produk terhadap pencemar, padahal ini amat penting dilakukan, maka penting memperkuat pengawasan," ungkap legislator yang dikenal sebagai Bapak Beasiswa Jambi tersebut saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI dengan Kepala BPOM (15/2) kemarin.
Dalam hal ini SAH menilai hal itu menjadi kelemahan akan kasus temuan gagal ginjal akut pada anak dan akan mengubah sistem pre market dan post market yang ada terhadap obat-obatan.
Bagaimana upaya BPOM memperbaiki akan kelemahan ini? Tolong perkuat SOP pengawasan obat ? Ungkap SAH di Forum RDP secara lantang.
Pengawasan pre market sendiri adalah pengawasan / penilaian (keamanan, manfaat / khasiat, mutu) produk sebelum beredar di pasaran (proses sertifikasi).
Sedangkan pengawasan post market adalah pengawasan produk di peredaran yang dilakukan dengan cara pemeriksaan / inspeksi sarana produksi / distribusi, sampling, pengujian.
Untuk itu SAH meminta BPOM, melakukan pengawasan berbasis resiko di post-market produk obat-obatan tersebut. Sehingga memberikan keyakinan industri pada pre-market-nya akan taat pada aturan yang ada jika ada perubahan bahan baku.(*/sm)
Kader Gerindra Wajib Jaga Marwah dan Kehormatan Pemerintahan Prabowo
SAH Sebut Tingkat Kepuasan terhadap Prabowo Cerminan Keberhasilan Pemerintahan
BPK Perwakilan Jambi Sambut KI Jambi Untuk Bersinergi Soal Keterbukaan Informasi di Badan Publik
Masyarakat Buang Sampah Sembarangan, IPPJ Minta Pemkab Siapkan TPS
Gubernur Al Haris Apresiasi Kontribusi Ponpes Sulthon Fattah Bangun SDM Jambi

