JAMBERITA.COM- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jambi kembali kembali menggelar Rapat Kerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) sekretariat tingkat Provinsi Jambi.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh staf Ahli Gubernur Jambi Husairi, dalam arahannya Ia mengatakan bahwa sesuai dengan yang disampaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK) pada HUT Provinsi Jambi lalu.
Yang dimana Jambi berhasil menurunkan angka stunting dari 22,4 persen manjadi 18 persen pada tahun 2022.
"Sesuai arahan Menko PMK kemarin pada saat HUT Jambi yang dimana beliau mengatakan bahwa Jambi sudah berhasil menurunkan angka stunting sekitar 4,4 persen," katanya. Rabu (08/02/23).
Meskipun begitu, Husairi menyebutkan bahwa angka ini sudah termasuk luar biasa sekali penurunannya. "Iya ini sudah cukup bagus ditambah bahwa angka stunting Provinsi Jambi berada dibawah angka stunting nasional, ini berkat kerjasama semuanya," tambahnya.
Husairi menyebutkan sesuai dengan target nasional dimana pada tahun 2024 angka stunting harus berada diangka 14 persen. Untuk mewujudkan itu Husairi mengharapkan TPPS dan tim satgas Stunting Provinsi Jambi berkerjasama dengan Walikota, bupati dan stakeholder lainya dalam menekan angka stunting.
"Sesuai target Provinsi Jambi pada 2024 yaitu angka stunting harus berada di angka 12 persen, dan sedangkan target nasionalnya 14 persen, maka dari itu kita bagaimana caranya, menjelang akhir tahun 2024 kita bisa berhasil menekan angka stunting Provinsi Jambi di angka 12 persen," pungkasnya. (Tna)
Pemprov Jambi Melalui Dinas PUPR Siapkan Anggaran Rp1,2 M Perbaiki Rumdis Wagub
Al Haris Minta Perusahaan Percepat Penyelesaian Pembangunan Jalan Khusus Batubara
Ditpolairud Polda Jambi Evakuasi Sosok Mayat Laki-laki di Tepi Batanghari
Tahun Ini, Belanja dan Transaksi Pengadaan Barang Jasa di Pemprov Jambi By Sistem Elektronik
HUT Ke 15 Gerindra, SAH Tegaskan Prabowo Presiden Menjadi Kompas Perjuangan Kader di Pemilu 2024


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



