73 Senpi Rakitan dari Masyarakat Diserahkan, Polda Jambi : Terimakasih Atas Kesadarannya



Selasa, 06 Desember 2022 - 11:16:42 WIB



Masyarakat Serahkan Senjata Api Rakitan ke Polisi.
Masyarakat Serahkan Senjata Api Rakitan ke Polisi.

JAMBERITA.COM - Sebanyak 73 Senjata Api (Senpi) rakitan diserahkan oleh masyarakat kepada Polda Jambi dan jajaran dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif.

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah mengimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan Senpi rakitan agar terhindar dari penyalahgunaan.

"Upaya Polda Jambi dan jajarannya, dalam mengimbau warga terkait penyalahgunaan senjata api (senpi) atau senpi rakitan berbuah manis. Terhitung 22 November hingga 5 Desember 2022, ada 73 senpi yang telah diserahkan masyarakat ke polisi," ungkapnya.

Mulia Prianto mengatakan, Polda Jambi dan jajaran terus mengimbau warga tentang penyalahgunaan senpi ini."Ini semua demi mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat,” tuturnya.

Adapun data penyerahan senpi rakitan di Polres jajaran Polda Jambi:

1. Polres Batanghari : 8 Pucuk

(Senpi rakitan/kecepek laras panjang)

2. Polres Merangin : 21 Pucuk

(20 senpi rakitan/kecepek laras panjang dan 1 senpi rakitan revolver)

3. Polres Tebo : 11 pucuk

(Senpi rakitan/kecepek laras panjang)

4. Polres Bungo : 11 Pucuk

(Senpi rakitan/kecepek laras panjang)

5. Polres Sarolangun : 22 Pucuk

(Senpi rakitan/kecepek laras panjang)

Terdiri dari :

- 72 pucuk senpi rakitan/kecepek laras panjang

- 1 pucuk senpi rakitan revolver

Atas kesadaran masyarakat menyerahkan senpi rakitan ini ke jajaran Polda Jambi, Mulia mengapresiasi hal tersebut.“Terima kasih atas kesadarannya, kami juga terus mengimbau warga agar menyerahkan senpi rakitannya pada kepolisian,” pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi