JAMBERITA.COM- Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM meminta BPOM Jambi memperkuat pengawasan Pelabuhan masuk Kuala Tungkal dan pelabuhan tikus lainnya terkait maraknya peredaran kosmetik ilegal dari luar negeri di Jambi.
Pernyataan tegas Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini disampaikannya saat kegiatan Sosialisasi Komunikasi Informasi (KIE) tentang Obat, Makanan dan Kosmetik Aman di Grand Hotel (28/10) kemarin.
Menurut SAH dari berbagai sumber, Jambi marak beredarnya kosmetik illegal dari luar negeri, dimana peredaran kosmetik ini tanpa pengawasan dari BPOM sehingga bukan hanya dari sisi menghilangkan penerimaan negara berupa bea dan cukai tapi juga sangat membahayakan keselamatan masyarakat yang menggunakan.
"Saya sudah lama mendapat masukan beredarnya kosmetik illegal dari luar negeri ke Jambi, tentu bagi masyarakat ini amat membahayakan, karena tidak melalui pengawasan BPOM, jika terjadi sesuatu yang merugikan kesehatan kita tidak tahu merunutnya dari mana, karena barang masuk melalui pelabuhan tikus yang ada di Kuala Tungkal," ungkapnya.
Sinyalemen maraknya penyeludupan kosmetik dan barang - barang luar negeri melalui Kuala Tungkal menurut SAH telah pernah ia laporkan secara lisan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang mengingatkan bahaya penyeludupan ini bukan saja dari sisi penerimaan negara, tapi juga dari sisi kesehatan dan ketahanam suatu negara.
Provinsi Jambi dikenal memiliki beberapa pelabuhan yang juga sebagai jalur pemasukan produk pangan dan kosmetika dari luar negeri. Seperti yang kita ketahui saat sekarang ini kejahatan di bidang obat dan makan semakin berkembang dan bervariasi termasuk melalui jalur pelabuhan-pelabuhan yang ada.
Menurut Bapak Beasiswa Jambi ini dengan diterbitkanya peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia nomor 29 tahun 2017 tentang pengawasan pemasukan bahan obat kedalam wilayah Indonesia dan peraturan kepala badan no 30 tahun 2017 tentang pengawasan pemasukan obat dan makanan kedalam wilayah Indonesia dimana produk kosmetika tidak lagi diawasi di Border tetapi di Post Border.
Terakhir SAH meminta BPOM memperkuat jaringan komunikasi antar pemangku kepentingan dalam pencegahan masuknya produk pangan dan kosmetika yang tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan berbahaya.(*/sm)
UBR Jambi 'Curi Start' Siapkan Generasi Emas, Gandeng MA Soleh Al Mubarok Lewat MoU
SAH Doakan Buruh Sejahtera di Peringatan Hari Buruh (May Day) 1 Mei 2026
SAH ingatkan Kewajiban Anggota DPRD Gerindra Provinsi dan Kab/Kota Sukseskan Program Presiden Prabow
Peringati Hari Listrik Nasional PLN UPDK Jambi Gelontorkan Rp 77 Juta untuk Yatim dan Dhuafa
Niat Dibalik Suksesnya Konser Dewa 19 di Jambi, Keuntungan dari Tiket Akan Dibagi ke Anak Panti
Polda Jambi Kerahkan Ribuan Personel Pengamanan di Malam Konser Dewa 19


DK Muncul ke Publik! Bantah Narasi Penggerebekan : Saya Bertiga

