Gunakan Alat Multigas Detector, Tim Gabungan Polda Jambi Cek Semburan Minyak Ilegal di KM 51



Jumat, 07 Oktober 2022 - 12:59:37 WIB



Tim Gabungan Polda Jambi Saat Berada di Lokasi Semburan Minyak Ilegal.
Tim Gabungan Polda Jambi Saat Berada di Lokasi Semburan Minyak Ilegal.

JAMBERITA.COM - Dikhawatirkan terbakar seperti waktu tahu lalu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi turunkan tim gabungan ke lokasi semburan minyak ilegal akibat tekan gas dari satu buah sumur ilegal.

Mereka yang diturunkan mengecek lokasi, Ditreskrimsus Polda Jambi, Pertamina EP, Polres Batanghari sampai dengan Polsek Bajubang, Kamis (6/10/2022).

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menjelaskan, tim yang diturunkan langsung menuju ke lookasi yakni, di Dusun Kunangan Jaya II KM 51 Desa Bungku, Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari.

"Kita turunkan Tim Gabungan karena adanya laporan masyarakat terjadi semburan minyak di lokasi tersebut, " ungkapnya, Jum'at (7/10/22).

Selanjutnya Tim tiba di Pos Security PT. AAS dan melaksanakan konsolidasi untuk menuju ke lokasi dengan menggunakan sepeda motor, karena tidak memungkinkan akses menggunakan mobil. "Tim dari Pertamina Ep langsung observasi dan pengukuran gas sumur ilegal drilling dengan menggunakan alat multigas detector," katanya

Dijelaskan Kombes Pol Christian Tory hasil dari pengukuran terhadap kadar gas diukur dari jarak 10 M diperoleh kadar gas 5 % artinya potensi terbakar tidak ada."Potensi terjadinya kebakaran pada jarak 0-10 M dari lubang sumur,"jelasnya.

Setelah dilakukan pengukuran, untuk satu buah sumur Illegal yang mengeluarkan minyak tersebut dilakukan penutupan, karena berpotensi mengakibatkan kebakaran."Untuk melakukan penutupan terhadap sumur tersebut dilakukan oleh petugas ahli yaitu petugas dari SKK Migas dan Pertamina," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan dari pihak Pertamina Estimasi biaya menutup sumur tersebut sebesar Rp 3,3 Milyar, sehingga Ditreskrimsus melakukan koordinasi dengan Pihak SKK MIGAS dan PERTAMINA EP Jambi terkait dengan penutupan sumur ilegal tersebut.

Kombes Pol Christian Tory juga menegaskan, Ditreskrimsus Polda Jambi akan terus memantau aktivitas illegal khususnya di KM 51 agar tidak terjadi kembali yang dikhawatirkan yang menyebabkan kebakaran."Upaya kita dalam antisipasi kebakaran akibat minyak yang keluar dari tanah (meluing) dan melakukan pemantauan di lokasi tersebut," tegasnya.

Christian juga mengatakan, hal ini rawan terjadi kebakaran oleh karena itu pihaknya meminta SKK Migas dan Pertamina EP Sumbagsel segera melakukan upaya upaya mitigasi guna mencegah minyak yg “meluing” ini terbakar seperti kejadian tahun lalu. "Lebih baik kita cegah daripada sudah terjadi kebakaran maka akan merepotkan kita semua," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi