JAMBERITA.COM - Ratusan petani bersama Gerakan Suara Tuntutan Rakyat (GESTUR) Jambi melakukan aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi terkait penegakan konstitusi agraria untuk kedaulatan rakyat.
Diketahui saat ini provinsi Jambi menjadi penyumbang konflik agraria nomor dua terbesar di Indonesia.
Beberapa kasus yang yang terjadi seperti di Desa sumber Jaya Kecamatan Kumpeh Ulu, Muaro Jambi dimana Bahusni di kriminalisasi oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Fajar Pematang indah Lestari (FPIL) saat memperjuangkan hak atas lahan garapan masyarakat desa Sumber Jaya.
Juga kasus Elida Caniago pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 418 yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Jambi pada tahun 1983, juga menjadi tersangka dan dipenjara karena mempertahankan haknya, ia dilaporkan oleh Robin Lie telah menyerobot tanah dengan dasar Sertifikat Hak milik nomor 2375 yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional Kota Jambi tahun 2003.
"Kami kesini untuk menuntut hak kami," kata Koordinator Aksi.
Berikut tuntutan aksi :
1. Laksanakan Reforma Agraria Sejati
2. Tolak Bank Tanah
3. Tolak Omnibuslaw
4. Hentikan kriminalisasi dan intimidasi terhadap petani, perempuan, mahasiswa, dan aktivis agraria
5. Tolak Impor Pangan
6. Pemerintah harus menjamin harga produksi petani,
7. Selesaikan konflik agraria di provinsi Jambi sekarang juga.
8. Tolak Kenaikan BBM
9. Mendorong Perda Agraria di Jambi.
Hingga berita ini diterbitkan, masa aksi sedang melakukan dengar pendapat bersama Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto. (sap)
Baru 700 Angkutan Batubara yang Memiliki Nomor Lambung, Ini Penjelasan Kadishub Provinsi Jambi
PetroChina Lakukan Optimalisasi demi Pencapaian Target Produksi Jabung 2022
SAH Ingatkan KEMENKES Jangan Bebani Masyarakat Dengan Pengurangan Subsidi Jaminan Kesehatan
Ombudsman Lakukan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Peringati Hak Untuk Tahu Sedunia 28 September, Komisi Informasi Jambi Gandeng UIN STS Jambi



