JAMBERITA.COM - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi mengamankan 9 orang preman pasar yang kerap meresahkan para pedagang dan pembeli di Pasar Angso Duo, Rabu (21/9/22).
Diamankannya 10 pelaku ini dikarenakan aksi mereka yang kerap meresahkan dengan melakukan pungli terhadap para pengunjung pasar dan membuat keresahan bagi para penjual dan pembeli di Pasar Angso Duo.
Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan melalui Kasubdit Gakkum Ditpolairud AKBP Imam Rachman mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat di layanan halo polisi bahwa adanya pungli parkir yang mereka bayar 2 kali dan meminta secara paksa.
"Maka kita langsung cek di Pasar Angso Duo dan ternyata benar adanya. Saat ini ada 10 pelaku yang kita amankan, satu diantaranya kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis badik," ujarnya, Rabu (21/9/22).
Imam juga menjelaskan 10 orang yang diamankan ini juga melakukan aksi Premanisme, dalam meminta retribusi dengan cara memaksa." Terhadap para pelaku kita kenakan tindak pidana ringan yang mana dari Ditpolairud kita serahkan ke Polsek Telanaipura untuk di tindak lanjuti," lanjutnya.
"Selain itu kita juga mengamankan barang bukti uang hasil pungli dan satu buah senjata tajam (badik), dan 1 orang membawa senjata tajam tersebut kita kenakan UU darurat," pungkasnya.(ir/afm)
Kanwil Kemenkum Jambi Rekonsiliasi Data Laporan Keungan hingga Aset Negara
Gubernur Al Haris Tekankan Peran Guru dan Kiai Jaga Moral Generasi Bangsa
Kadiv Yankum Jambi Minta Jajaran Perkuat Data Dukung dan Strategi Triwulan III
KPK Angkat Bicara Soal Beredarnya Nama-Nama Tersangka Baru Suap Ketok Palu
Beredar Puluhan Nama-nama Tersangka Baru Kasus Suap Ketok Palu
Kanwil Kemenkum Jambi Rekonsiliasi Data Laporan Keungan hingga Aset Negara



