JAMBERITA.COM - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto bersama dengan Gubernur Jambi dan kepala daerah kabupaten kota se provinsi Jambi, melakukan penandatanganan pernyataan komitmen antikorupsi, antigratifikasi, antipungli dan antisuap dalam perencanaan dan penganggaran APBD.
"Untuk menginginkan kita semua, agar memang menjauhkan diri dari semua bentuk modus korupsi, baik yang dilaksanakan dengan sengaja maupun tidak sengaja," ujar Edi. Selasa, (13/9/2022).
Edi mengatakan dalam upaya pencegahan korupsi dan gratifikasi dirinya meminta seluruh pihak untuk bisa bekerjasama. Jangan sampai ada yang mengakomodir bentuk permintaan mengatasnamakan DPRD.
"Yang paling saya ingatkan adalah pokir yang dikerjakan oleh anggota dewan. Saya juga ingatkan berkali-kali ke OPD untuk tidak mengakomodir bentuk permintaan yang atas namakan dewan," jelasnya.
Ia mengatakan, jika ada anggota DPRD Provinsi Jambi yang dalam proses reses atau kegiatan lainnya melakukan tindakan gratifikasi atau semacamnya. Ia meminta agar segera dilaporkan.
"Jika ternyata ada anggota dewan yang mengerjakan ini, laporkan saja. Terutama kepada saya," ujarnya. (sap)
Kapolda Jambi Perintahkan Kasatker/wil Segera Tindaklanjuti Temuan Itwasum Polri
Cek Jadwal : Saksikan Konser - Festival UMKM di Eks Bandara Lama, Ratu : Gratis
Wujud Kepedulian, Pusat Kajian Disabilitas UIN STS Jambi Adakan Silahturahmi dengan Maru Tuna Rungu
Mahasiswa Psikologi FKIK UNJA Raih Juara 2 Esai dan Juara 3 Debat di International Scientific Event
Atase Pendidikan dan Kebudayaan India Kunjungi UNJA, Buka Kerjasama Internasional Dengan Universitas
Rektor UNJA Serah Terima Mahasiswa Outbond PMM di Universitas Jember
Pemprov Jambi : Hoaks TKI Asal Bungo Dipersekusi di Malaysia


