JAMBERITA.COM- Rektor Universitas Jambi yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Sistem Informasi, Prof. Dr. rer.nat. Rayandra Asyhar, M.Si., melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait penerima bantuan pendanaan program Matching Funds (MF) tahun 2022, pada Jum’at 9 September 2022, bertempat di Gedung D Kemendikbudristek RI, Senayan, Jakarta.
Tahun ini UNJA meloloskan 1 proposal program MF dengan judul ‘MARI CHATTING JAMBI (Masyarakat Mandiri Cepat Turunkan Stunting di Provinsi Jambi)’ yang diketuai oleh Dr. Guspianto S.K.M., M.K.M., dan tim bersama mitra Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Kegiatan MF tersebut menjadi salah satu bentuk partisipasi perguruan tinggi dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di Provinsi Jambi. Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Sistem Informasi, Prof. Dr. rer.nat. Rayandra Asyhar, M.Si., mengungkapkan akan mendorong dosen/peneliti UNJA agar lebih banyak terlibat dalam program MF tersebut.
“Ke depan kita akan mendorong agar lebih banyak dosen/peneliti UNJA yang terlibat dalam program MF ini mengingat peluangnya yang cukup tinggi dan manfaat yang besar bagi masyarakat luas,” tutur Prof. Rayandra.
Dr. Guspianto S.K.M., M.K.M., selaku ketua program MF ‘MARI CHATTING JAMBI’ menyampaikan rasa terima kasihnya kepada UNJA dan berharap kegiatan MF dapat terlaksana dengan baik.
“Alhamdulillah, tim kami lolos program MF tahun ini dengan tema penurunan stunting. Terima kasih kami ucapkan kepada Rektor UNJA dan WR 4 atas support yang diberikan, semoga kegiatan MF yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.(*)
Dukung Pemilu 2024 Berintegritas, UNJA MoU dengan Bawaslu Provinsi Jambi
435 Mahasiswa MBKM Mulai Praktek Magang di Pemda Kerinci, Sarolangun dan Muaro Jambi
Resmikan Pembangunan JBC, Haris Harap Bisa Menyerap Banyak Tenaga Kerja
Polda Jambi Buka Pendaftaran Tamtama Polri, Cek Syarat dan Caranya
Mantap, SAH Usulkan Kenaikan Gaji Pekerja Mempertimbangkan Angka Inflasi


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


