JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi Al Haris melakukan zoom meeting bersama KPK dan Menteri Dalam Negeri terkait Rakornas Penguatan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengelolaan BUMD. Rabu, (8/9/2022).
Selesai mengikuti zoom meeting tersebut, Haris mengatakan pihaknya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat khususnya KPK yang telah mengawal pemerintah provinsi Jambi sehingga mendapatkan Participating Interest (PI) 10 persen.
"Kita dibantu KPK mengawal untuk Jambi dapat PI 10 persen. Dimana PT Jetstone dan PT Sinarmas itu, Alhamdulillah oleh SKK Migas sudah ada kontrak yang dibuat agar Jetstone memasukkan PI 10 persen kepada BUMD di Provinsi Jambi yakni anak perusahaan JII yaitu Jambi Sinar Gas," jelas Haris.
Selain perusahaan tersebut, Haris juga menjelaskan pihaknya tengah menunggu PI lain dari perusahaan Petrochina yang sebentar lagi kontraknya akan selesai.
"Kita juga menunggu PI lain yaitu MontD'Or yang juga bergerak di bidang minyak dan gas. Itu lokasinya di Tebo dan Tanjabar. Berikutnya ada juga PetroChina. Kontraknya habis ditahun depan, semoga kontrak kedepannya ada menggandeng kita. Itu yang kita harapkan," kata Haris.
Haris berharap dengan adanya Participating interest (PI) ini, BUMD di provinsi Jambi bisa terus hidup.
"Sehingga BUMD kita hidup bisa ada pemasukan dengan pola kerjasama yang kita bangun hari ini," pungkasnya. (sap)
Fraksi PKS Sambut Aspirasi GMKI Jambi, Sepakat Tolak Kenaikan Harga BBM
Soroti Stunting, SAH Sukses Perjuangkan Pagu Indikatif BKKBN 2023 Meningkat
Persijam Panggil Talenta Muda Bergabung, HAR: Kita Akan Seleksi Pemain Hadapi Liga 3
Apel Peringatan Hari Pramuka, Edi Purwanto Terima Penghargaan Dharma Bakti
Polda Jambi Bagikan 1087 Paket Sembako ke Warga Terdampak Kenaikan BBM
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal

