JAMBERITA.COM– Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM mendorong perubahan bentuk dan fungsi Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) di semua daerah tanah air di APBN 2023.
Menurut anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra ini transformasi BPVP bertujuan agar mampu merespon perkembangan ketenagakerjaan guna mencapai tujuan pembangunan ketenagakerjaan.
“ APBN 2023 penting untuk pembangunan BPVP di setiap provinsi diperlukan dalam rangka penguatan pembangunan spasial ketenagakerjaan secara nasional, khususnya dalam konteks peningkatan kapasitas SDM, ” ungkap legislator yang dijuluki bapak beasiswa Jambi tersebut dalam RDP Komisi IX DPR RI dengan Kementerian Tenaga Kerja (6/9) kemarin.
Dalam paparannya SAH menyebut ada beberapa urgensi UPTP BPVP di 34 provinsi. Di antaranya untuk mendukung pembangunan SDM nasional untuk bekerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI), dan Proyek Strategis Nasional (PSN); memudahkan koordinasi dan sinergi antar pemerintah pusat dan daerah.
“UPTP BPVP ini, juga mewujudkan pelatihan vokasi yang responsif dengan kebutuhan daerah dan tantangan global, sekaligus percepatan pembangunan ekonomi provinsi, ” ungkapnya.
Selanjutnya SAH mengatakan transformasi atau pengalihan status dan kondisi BPVP di beberapa daerah menjadi Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Kemnaker mencakup reformasi kelembagaan, redesain substansi pelatihan, reorientasi SDM, relationship, rebranding dan revitalisasi.
" Pengalihan BPVP UPTD ke UPTP alurnya dimulai dari usulan Pemda (Gubernur/Kepala Daerah/DPRD) ke Kemnaker dilanjutkan ke Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), " pungkasnya.(*/sm)
SAH Doakan Buruh Sejahtera di Peringatan Hari Buruh (May Day) 1 Mei 2026
SAH ingatkan Kewajiban Anggota DPRD Gerindra Provinsi dan Kab/Kota Sukseskan Program Presiden Prabow
SAH Tegaskan Abdul Kadir Karding Sosok Tepat Pimpin Badan Karantina Indonesia
Taufik Helmi dari KI Jambi Dampingi Komisioner KI Pusat Pimpin Pleno di Rakernis Bandung
Didampingi Haris, Wamenkes RI Resmikan Gedung Graha Utama Masjchun Sofwan RSUD Raden Mattaher



