Pemilik Gudang Minyak yang Terbakar di Alam Barajo Kota Jambi Berhasil Dibekuk



Sabtu, 20 Agustus 2022 - 14:37:56 WIB



Foto : Asap Membumbung Tinggi Pada Saat Kejadian, Senin (15/8/2022) waktu lalu.
Foto : Asap Membumbung Tinggi Pada Saat Kejadian, Senin (15/8/2022) waktu lalu.

JAMBERITA.COM - Pemilik gudang minyak di duga ilegal inisial AP yang terbakar di Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi waktu lalu berhasil ditangkap pihak kepolisian di Sumatera Utara (Sumut).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory membenarkan ada 2 pelaku yang diamankan pasca kebakaran gudang minyak yang diduga ilegal tersebut.

"Iya benar, 2 pelaku sudah kita amankan, penangkapan dipimpin Kasubdit Siber/V Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo dibantu oleh Personel Reskrim Polda Sumut dan Polres Tana Karo," katanya, Sabtu, (20/8/2022).

Christian Tory menjelaskan bahwa, tidak hanya 2 pelaku itu saja yang diamankan, namun Pemilik gudang saat ini juga turut diamankan."Pemilik gudang berinisial AP telah kita amankan di luar Jambi dan sedang dalam perjalanan menuju Jambi," jelasnya.

Seperti diketahui, salah satu gudang minyak di jalan Lingkar Barat Jambi tepatnya RT 71 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (15/8/22) sekitar pukul 09.15 WIB meledak dan terbakar.

Sebelumnya juga, pihak kepolisian yang melibatkan tim labfor telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada saat selesai kejadian. Untuk dilokasi kejadian ditemukan empat unit mobil tangki, 70 tangki drum, ganset 13 unit, drum bulat 56 unit semua habis terbakar.(afm/ir)





Artikel Rekomendasi