JAMBERITA.COM - Pemilik gudang minyak di duga ilegal inisial AP yang terbakar di Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi waktu lalu berhasil ditangkap pihak kepolisian di Sumatera Utara (Sumut).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory membenarkan ada 2 pelaku yang diamankan pasca kebakaran gudang minyak yang diduga ilegal tersebut.
"Iya benar, 2 pelaku sudah kita amankan, penangkapan dipimpin Kasubdit Siber/V Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo dibantu oleh Personel Reskrim Polda Sumut dan Polres Tana Karo," katanya, Sabtu, (20/8/2022).
Christian Tory menjelaskan bahwa, tidak hanya 2 pelaku itu saja yang diamankan, namun Pemilik gudang saat ini juga turut diamankan."Pemilik gudang berinisial AP telah kita amankan di luar Jambi dan sedang dalam perjalanan menuju Jambi," jelasnya.
Seperti diketahui, salah satu gudang minyak di jalan Lingkar Barat Jambi tepatnya RT 71 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (15/8/22) sekitar pukul 09.15 WIB meledak dan terbakar.
Sebelumnya juga, pihak kepolisian yang melibatkan tim labfor telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada saat selesai kejadian. Untuk dilokasi kejadian ditemukan empat unit mobil tangki, 70 tangki drum, ganset 13 unit, drum bulat 56 unit semua habis terbakar.(afm/ir)
Duga Ada Kejanggalan, PH Terdakwa Kasus Perumda Tirta Mayang Soroti Penetapan Tersangka
PH Sebut Fakta Persidangan Bahan Kimia Perumda Tirta Mayang Jambi Tak Buktikan Kesalahan Terdakwa
Ditegur Hakim Hingga Ngaku Lalai, Eks Dirut Perumda Tirta Mayang Jambi Dwike Dicecar JPU
Polisi Buru Pemilik Gudang Minyak Diduga Ilegal yang Terbakar
Meresahkan, Melawan Saat Hendak Diamankan Satu Pelaku dari Geng Motor Ditembak
Meresahkan, 7 Orang Diduga Geng Motor di Jambi Diamankan Polisi
Polda Jambi Serahkan 3 Tersangka dan BB Dugaan Korupsi DAK SMK TA 2022 ke JPU



