JAMBERITA.COM - KPU RI secara resmi menutup pendaftaran partai politik untuk jadi peserta pemilu 2024. Ada 40 partai politik yang mendaftar dengan 21 partai diantaranya sudah dinyatakan lengkap. Saat ini KPU RI sedang melakukan verifikasi administrasi.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin menyatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan pencermatan terhadap partai yang sudah mendaftar ke KPU RI. Hanya saja hasil pencermatan ini tidak bisa disampaikan kepada publik.
"Kami sudah dapat akses ke Sipol (Sistem Informasi Partai Politik, red). Tetapi kami tidak bisa menyampaikan hasil pencermatan ini ke publik," katanya ketika dikonfirmasi media ini, Senin (15/8/2022).
Ia menyebutkan, saat ini percermatan terhadap data yang ada di Sipol masih terus berjalan. Semua hasil pencermatan ini menjadi bagian dari hasil pengawasan yang Bawaslu lakukan.
"Hasil dari pencermatan ini akan diserahkan kepada KPU," tandasnya.(am)
Sapa Pedagang di Tugu Keris, HAR: Kita Ingin UMKM Terus Berkembang
Tak Pernah Jadi Partai Pemenang, PKB Ingin 2024 Raih Unsur Pimpinan
Prabowo - Muhaimin Deklarasi Pilpres 2024, Kader Siap Kawal Koalisi di Daerah
Fadhil Arief : Koalisi Sebelum Ada Calon Hal Baru Di Indonesia


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



