JAMBERITA.COM - Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi membackup Polresta Pekanbaru dengan menangkap pelaku penculikan anak dibawah umur. Pelaku bernama Asep Supriadi (28) ditangkap kepolisian saat menumpang bus tujuan Palembang bersama korban berinisial AR (14).
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Handres mengatakan Pada Jumat, 8 Juli 2022 sekira jam 23.00 WIB, Tim Resmob mendapat informasi bahwa telah terjadi penculikan anak di wilayah hukum Polda Riau yang kabur ke Jambi.
Kemudian setelah melakukan pencarian, pihaknya menemukan pelaku yang dicurigai di terminal bus Simpang Rimbo. Namun, orang yang dicurigai oleh tim langsung menghilang dan terlihat sudah masuk ke dalam mobil Bus pelangi dengan tujuan Palembang.
"Kita lakukan pengejaran bus tersebut dan berhasil dihadang di Pos Lantas Batas Unit III Jambi-Palembang," ujarnya. Selasa (12/7/2022).
Ia menjelaskan saat melakukan pengecekan terdahap mobil bus tersebut menemukan pelaku penculikan anak sedang bersama korban selanjutnya. "Pelaku dan korban di amankan ke polda jambi untuk dilakukan pengembangan," pungkasnya.(afm/ir)
Kejati Jambi Tetapkan LK Tersangka Baru Dalam Kasus Pengadaan Tanah Pelabuhan Ujung Jabung
Air PDAM di Mendalo Kering 5 Hari Saat Kabut Asap, Plt Direktur: Kami Upayakan Selesai Malam Ini
Jambi Boyong Emas Beregu 50 CM Compound di Kejuaraan Internasional
Kejar Pelaku Pencucian Uang, KPK Latih APH tentang Mata Uang Kripto
Apif Curhat Beda Nasib dengan Asrul yang Tak Tersentuh Hukum
KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Gubernur Al Haris Minta Anggaran Adil & Berpihak pada Masyarakat


