KAD Sambut Baik Peringatan Hari Adat Melayu, Nasroel Ingatkan Pemerintah Laksanakan Hukum Adat



Minggu, 03 Juli 2022 - 14:35:48 WIB



JAMBERITA.COM - Pemerintah provinsi Jambi bersama Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi baru saja melaksanakan Hari Adat Melayu. Bertepatan dengan itu, tanggal 2 Juli ditetapkan sebagai Hari Adat Melayu Jambi. 

Penetapan Hari Adat Melayu Jambi juga diperkuat dengan Keputusan Gubernur Jambi Nomor : 312/KEP.GUB/ DISBUDPAR-2.3/2022 tanggal 6 April 2022.

Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi menyambut baik pencanangan Hari Adat Melayu Jambi oleh Gubernur Jambi Al Haris.

"KAD sambut baik 2 Juli sebagai pencanangan Hari Adat Melayu Jambi oleh Gubernur Jambi," kata Ketua KAD Provinsi Jambi, Nasroel Yasier. Minggu, (3/7/2022).

Yasier juga mengingatkan pemerintah untuk melaksanakan pembangunan yang berasaskan aturan dan undang-undang.

"KAD juga mengingatkan seluruh penyelenggara pemerintahan untuk melaksanakan pembangunan dengan berasaskan aturan dan undang-undang yang berlaku. Termasuk hukum adat yang bersendikan syara' dan kitabullah," jelasnya.

Terutama terhadap tindakan-tindakan melawan hukum seperti korupsi dan gratifikasi. "Perbuatan melawan hukum termasuk gratifikasi dan korupsi juga merupakan perbuatan berat melanggar adat istiadat di bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah," pungkasnya. (*/sap)



Artikel Rekomendasi