JAMBERITA.COM - Banyak wilayah di Provinsi Jambi yang rusak akibat penambangan ilegal. Pemerintah provinsi Jambi saat ini sedang dalam proses melegalkan wilayah pertambangan rakyat (WPR).
Ada beberapa wilayah yang diajukan ke Kementerian ESDM. Namun menurut Direktur WALHI Jambi Abdullah, wacana WPR ini harus ditelaah lagi.
"Kita tahu, dari hulu sampai hilir sudah banyak wilayah yang rusak. Wacana melegalkan tambang rakyat harus kita telaah lagi," ujarnya. Rabu, (1/6/2022).
Menurutnya, persoalan WPR yang seharusnya menjadi solusi kedepan juga harus melihat faktor-faktor lain. Seperti penyebab adanya pertambangan rakyat.
"Jadi tidak sekedar ada tambang yang dikelola rakyat, kemudian dilegalkan tanpa melihat subjek. Kemudian apa sih yang menjadi akar persoalan munculnya dan maraknya tambang ini," jelasnya.
Abdullah mengatakan ada 3 wilayah yang sudah benar-benar rusak akibat pertambangan ilegal, yaitu Sarolangun, Merangin dan Bungo.
Ia mengungkapkan, pemerintah seharusnya tidak hanya melakukan razia dan penindakan. Tapi juga harus melihat akar dari masalah ini.
"Tidak hanya razia tanpa melihat akar persoalan. Karena kita juga mesti hati-hati. Rakyatnya, rakyat yang mana, apakah benar orang yang tidak mempunyai pekerjaan sehingga ikut menambang," sebutnya. (sap)
Kecewa, Rencana Pembangunan Jalan Tol Jambi Palembang Belum Ada Progres yang Berarti
Al Haris Buka Kegiatan Pekan Rakyat Lingkungan Hidup WALHI Jambi
Peringatan 1 Juni, SAH Ingatkan Peran Pancasila dalam Tindakan Membangun Indonesia
Dilatih Tembus Pasar Ekspor, Ketua Petani Perempuan Jambi: Petani dan UMKM Jambi Siap
Pangkas Birokrasi, RSUD Raden Mattaher Siapkan Layanan Uronefro Terpadu Pasien Gagal Ginjal



