Lantik Tiga Pj Bupati, Al Haris : 3 Bulan Sekali Evaluasi, Melanggar Tarik Lagi ke Provinsi



Minggu, 22 Mei 2022 - 16:28:33 WIB



Pelantikan Tiga Penjabat Bupati di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Minggu (22/5/2022).
Pelantikan Tiga Penjabat Bupati di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Minggu (22/5/2022).

JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi Al Haris secara resmi melantik tiga orang pejabat eselon II Pemprov Jambi menjadi Penjabat (Pj) Bupati, Muaro Jambi, Tebo dan Sarolangun, Minggu (22/5/2022).

Mereka yang dilantik adalah, Asisten II Aspan untuk PJ Bupati Tebo, Kepala BPBD Bachyuni Deliansyah Pj Bupati Muaro Jambi, dan Kepala BKD Hendrizal untuk Pj Bupati Sarolangun.

Al Haris mengatakan, pelantikan tiga Pj Bupati berdasarkan SK Mendagri yang dikeluarkan pada 21 Mei 2022 lalu yang memutuskan 3 nama dari 9 nama yang telah diusulkan sebelumnya.

"Hasil keputusan, memilih 1 nama masing masing Pj, kita berharap nama nama yang ditunjuk betul betul bekerja sesuai dengan undang-undang yang berlaku, dan amanah," tegasnya.

Al Haris juga menekankan bahwa ketiga Pj yang baru saja dilantik bisa mengendalikan Covid-19, serta mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN) di daerah masing-masing."Mereka juga harus mampu menstabilkan harga harga pangan, kemudian jaga hubungan baik dengan Forkompinda, dengan DPRD, karena berikutnya adalah tahapan tahapan yang luar biasa," tegasnya.

Selain Pemulihan Ekonomi, menurut Al Haris pihaknya juga harus menyiapkan tahapan tahapan Pilkada."Tentu kita butuh pemimpin yang kuat , yang bisa membuat tenang masyarakat sehingga berlangsung nya pembangunan, mudah-mudahan," harapnya.

Selanjutnya Al Haris menegaskan, Pj yang baru saja dilantik tentu terus dalam control, karena mereka dalam 3 bulan sekali wajib laporan ke Gubernur dan Kemendagri.

"Kemudian kalau seandainya tidak sesuai dengan konteks yang ada atau melanggar, kita evaluasi ke Mendagri, kalau tidak pas kita tarik lagi ke Provinsi. Jabatan Pj, maksimal 1 tahun, dan bisa diperpanjang kembali kalau hasil evaluasi nya baik," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi