Oleh : Maretika Handrayani, S.P (Aktivis Dakwah Islam)
Indonesia adalah sebuah negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah. Namun ironisnya, rakyat tak henti dibelenggu kemiskinan. Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) memprediksikan tingkat kemiskinan Indonesia pada 2022 berpotensi melonjak menjadi 10,81 persen atau setara 29,3 juta penduduk. (Kompas.com/09/12/2021). Kondisi yang tak normal ini melahirkan sebuah kesimpulan bahwa Indonesia adalah negara yang sedang “sakit” secara ekonomi.
Pertanyaan muncul mengapa terjadi kontradiksi ? Mengapa kekayaan alam negeri ini tidak cukup untuk memakmurkan rakyat Indonesia? Kesalahan yang paling fatal adalah bahwa sebagian besar model pengelolaan kekayaan alam tersebut telah dikuasai oleh swasta, terutama perusahaan swasta asing melalui perusahaan transnasional. Hal itu disebabkan kerena telah dibuka selebar-lebarnya kran investasi modal asing di Indonesia.
Apa yang dihasilkan dari bantuan penyelamatan IMF atau utang luar negeri berbasis ribawi? Kehadiran lembaga keungan global ternyata tidak menyelesaikan masalah, namun justru telah mengakibatkan bertambah parahnya perekonomian Indonesia. Pengangguran terus meningkat, nilai tukar rupiah terus melorot tajam. Besarnya beban utang Indonesia yang menyebabkan anggaran APBN tidak banyak yang bisa dialokasikan untuk pembiayaan pembangunan. Akibatnya, kemiskinan di Indonesia tidak semakin berkurang, tetapi akan semakin bertambah dari tahun ke tahun. Akibat dari besarnya cicilan utang tersebut, beban pajak yang harus ditanggung oleh rakyat Indonesia tentu saja semakin berat.
Fakta ini semestinya menyadarkan para pemimpin negeri ini untuk melihat kembali kebijakan pembangunan yang selama ini digulirkan yang ternyata masih menyisakan kelaparan dimana-mana akibat salah kelola menggunakan sistem kapitalis sekuler. Sudah selayaknya mengkaji ulang tatanan aturan yang dapat menyelamatkan hak rakyat.
Berbeda dengan Islam yang menetapkan penguasa adalah pengurus/pelayan rakyat. Tak ada satu urusan pun yang tidak diurus oleh negara. Dalam hal pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan rakyat, negara wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan setiap individu secara layak, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas.
Negara dalam Islam (Khilafah) menggerakkan roda perekonomian secara riil barang maupun jasa dan menghilangkan bank riba dan pasar modal yang menyengsarakan umat.
Adapun politik pembangunannya mengikuti tahapan pembangunan ekonomi dari sektor hulu ke hilir, yakni membangun industri berat lalu pembangunan pertanian. Sektor ekonomi non riil seperti bursa saham, obligasi, surat berharga, pasar uang dan future trading akan dihapuskan. Sektor non riil inilah yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi tidak bisa dinikmati oleh masyarakat karena uang hanya beredar di kalangan pemilik modal saja, selain itu pula bubble economic yang dihasilkan dari transaksi-transaksi non riil ini menimbulkan krisis ekonomi yang berulang dan membahayakan ekonomi masyarakat.
Perekonomian Indonesia bahkan dunia saat ini menjadi tidak stabil adalah karena mata uang yang beredar adalah mata uang yang tidak memiliki nilai intrinsik, karena tidak lagi di standarkan pada emas dan perak. Dalam Islam mata uang harus di standarkan pada emas atau perak. Dengan jenis mata uang dinar emas dan dirham perak maka pembanguanan ekonomi akan lebih stabil karena tidak ada faktor inflasi dalam nilai mata uangnya.
Pembangunan ekonomi dalam Islam juga menyejahterakan karena sumber pendanaan negara terbesar berasal dari hasil kekayaan alam, peran negara adalah mengelolanya, kemudian harus mengembalikan hasilnya kepada rakyat sebagai pemilik asalnya yang hakiki, dengan mekanisme pengembalian yang sesuai dengan ketentuan Islam. Semua mekanisme itu telah diatur dengan tertib oleh APBN ekonomi Islam, yang dikenal dengan institusi Baitul mal. Jika pengaturan ini dapat berjalan dengan penuh amanah, Insya Allah akan terwujud kemakmuran dan kesejahteraan ekonomi bagi seluruh rakyatnya.
Politik ekonomi (Economic Policy) Negara Khilafah adalah kebijakan yang diterapkan oleh Khilafah untuk menjamin terpenuhinya seluruh kebutuhan dasar rakyat, orang perorang, secara menyeluruh. Selain itu, Khilafah membuka kesempatan bagi rakyat untuk memenuhi kebutuhan sekundernya sesuai dengan kadar yang mampu diraih dengan mengutamakan nilai-nilai Islam yang luhur.
Maka bila ada pertanyaan apakah dengan syariah dan Khilafah Indonesia bisa makmur dan sejahtera? Jawabnya pasti. Juga apakah dengan syariah dan Khilafah, Indonesia akan bebas dari penindasan dan penjajahan, akibat pajak dan utang? Jawabannya pasti. Tidak hanya itu, dengan APBN Khilafah ini, Indonesia bahkana dunia Islam akan bangkit menjadi negara adidaya baru, dan benar-benar menjadi negara besar, bukan hanya karena postur demografi dan geografinya, tetapi besar karena pengaruh realnya 0dalam konstalasi politik global dan menjamin kesejahteraan warga negaranya. Allahu a’lam bisshawab.
Batik Air Resmi Mengudara di Muara Bungo, Gubernur Al Haris: Pemicu Ekonomi Wilayah Barat
Kabel PLN 50 Meter di Muaro Jambi Digondol Maling, Warga Resah Puluhan Rumah Padam Total
Momentum 1 Muharram 1448 H, SAH Ajak Umat Islam Jadikan Hijrah sebagai Semangat Perubahan dan Pengab
Mengenal Lebih Dekat Objek Wisata Embung Sungai Abu Tabek Gadang yang Mati Suri
Batik Air Resmi Mengudara di Muara Bungo, Gubernur Al Haris: Pemicu Ekonomi Wilayah Barat


