Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2023 mengenai pendanaan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 18 April 2022. PP tersebut mengatur sumber pendanaan dan pajak khusus IKN dalam pembangunan ibu kota baru.
AP I Optimistis Layani Penerbangan Selama Penyelenggaraan G20
Wagub Sani: Bentengi Generasi Jambi dari IRET, TCC, dan Perundungan Dimulai dari Sekolah



