Setahun Menjabat Kadis PUPR Lalu Pilih Mundur, Dody: Saya Takut Ditagih DPRD



Kamis, 14 April 2022 - 20:59:40 WIB



JAMBERITA.COM- Mantan Kadis PUPR Provinsi Jambi Dody Irawan hanya satu tahun menjabat. Ini karena pada Agustus 2017 memilih mengundurkan diri. 

Surat pengunduran diri awalnya disampaikan ke Sekda Erwan Malik. “Waktu saya disarankan Pak Erwan untuk ganti surat konsultasi. Jadi bisa roling dinas saja. Terserah dinasnya,” kata Dody.

Namun saat menghadap Gubernur, ternyata Gubernur meminta surat mundur saja dan akhirnya menerima dan mengeluarkan SK pemberhentian dari jabatan sebagai kepala dinas.

Ditanya alas an mundur, Dody mengaku tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai Kadis PUPR. Apalagi semenjak Apif Firmansyah tidak lagi menjadi asisten pribadi. Asrul, Kata Dodi hanya mau menerima beres saja. Biasanya yang berhubungan dengan DPRD, Apif membantu melakukan koordinasi.

Setelah Mei 2017. Apif tidak ada lagi. Jadi berkoordinasi dengan Asrul. Sehingga Beban yang biasanya dijalankan Apif, semua ke saya. Asrul mau terima beres saja,” ungkap Dodi.

Sementara penetapan APBD 2018 sebentar lagi. DPRD akan meminta lagi uang ketok palu. Sementara yang tahun lalu masih ada yang belum beres. 

Lalu apa yang sudah didapatkannya selama menjadi kadis PUPR? “Tidak ada hanya operasional saja. Tidak ada persen-persen,” katnaya.

Hakim Yandri menanyakan lagi masak tidak ada? Dodi mengatakan dalam BAP dia ada menerima Rp200 juta. Hakim pun menanyakan apakah sudha dikembalika? “Belum” jawab Dodi.(*)





Artikel Rekomendasi