Setahun, Harta Kekayaan El Halcon Dirut Bank 9 Jambi Naik Rp 7 M Lebih



Jumat, 08 April 2022 - 14:52:01 WIB



Ist
Ist

JAMBERITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi LHKPN milik KPK untuk pelaporan tahun periodik 2021.

Berdasarkan penelusuran melalui melanesiagorup.wordpress.com, LHKPN periodik tahun 2021 Direktur Utama (Dirut) Bank 9 Jambi, Yunsak El Halcon naik sekitar Rp 7 Miliar (M) lebih.

Sebelumnya Harta Kekayaan milik Yunsak El Halcon tahun di 2020 sebesar Rp. 13.437.936.312, tetapi di tahun 2021 naik menjadi Rp. 20.619.454.905. Artinya ada kenàikan harta kekayaan sebesar Rp. 7.181.518,593.

Yang membuat naik hartanya adalah uang kas/setara kas/tabungan di tahun 2020 sebesar Rp. 9.160.402.312 , maka untuk di tahun pelaporan 2021 sebesar Rp. 15. 802.407.406.

Untuk Laporan harta tanah tidak berubah dan harta mesin/bergerak juga tidak berubah, hanya memiliki sepeda motor tahun perolehan 2010 senilai Rp.1,9 juta.

Atas kenaikan harta kekayaaan ini Ketua Melanesia Corruption Watch (MCW), Sahudi Ersad meminta KPK untuk memeriksa secara faktual di lapangan mengenai kebenaran LHKPN ini.

"Kita meminta KPK memeriksa kebenaran LHKPN milik Yunsak El Halcon ini," katanya.

Untuk diketahui, saat ini gugatan perdata terkait pelaporan LHKPN milik Yunsak El Halcon dari MCW masih dalam proses di Pengadilan Negeri (PN) Jambi dengan register nomor 19/PDT.G/2022/PN.JMB .(afm)





Artikel Rekomendasi